Bukan Soal Upah atau regulasi, Hambatan Utama Masuknya Investasi Adalah Korupsi
Saturday, February 22, 2020       21:30 WIB

Ipotnews - Omnibus Law RUU Omnibus Law memiliki diagnosa yang salah dalam melihat hambatan investasi di Indonesia. Hambatan utama masuknya investasi ke Indonesia ternyata adalah masalah korupsi.
"Melalui RUU Ciptaker, pemerintah mendiagnosa penyebab masalah sulitnya investasi masuk ke Indonesia adalah masalah upah atau regulasi yang tumpang tindih. Padahal masalah utamanya adalah karena korupsi," kata Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati, dalam diskusi publik Omnibus Law di Jakarta, Sabtu (22/2).
Nur merujuk pada kajian World Economic Forum (WEF) pada tahun 2017. Ternyata korupsi menduduki peringkat pertama sebagai masalah yang menghambat arus investasi masuk ke Indonesia. Peringkat kedua dan seterusnya adalah inefisiensi birokrasi, akses ke pembiayaan, infrastruktur yang tidak memadai, kebijakan tidak stabil, instabilitas pemerintah, tarif pajak, etos kerja buruh, regulasi pajak, inflasi, pendidikan tenaga kerja rendah, kejahatan dan pencurian, peraturan tenaga kerja, kebijakan kurs asing, kapasitas inovasi minim, dan kesehatan masyarakat yang buruk.
Nur melanjutkan sebetulnya sudah menjadi rahasia umum, orang atau investor asing yang mau berbisnis di Indonesia itu, ternyata banyak "premannya" yang meminta jatah. "Jadi kalau diagnosa pemerintah salah, maka obatnya juga akan salah," ujar Nur.
Nur juga mengkritik paradigma pemerintah yang terlalu mengadalkan investasi asing secara langsung atau Foreign Dirrect Investment (FDI). Kepala isi dari Omnibus Law RUU Ciptaker, menurut Nur seolah hanya isinya bagaimana mengejar masuknya investasi berupa FDI sebanyak - banyaknya.
"Padahal selama ini banyak jutaan masyarakat yang menciptakan ekonomi sendiri. Membuat kegiatan produksi sendiri tanpa bantuan pemerintah. Mestinya ini yang diberdayakan," ujar Nur.
Nur juga mengkhawatirkan RUU Ciptaker justru bakal memfasilitasi industri yang teknologinya kotor dan tidak ramah lingkungan masuk ke Indonesia. Ia melihat China sekarang sudah merubah orientasinya dan membangun industri yang memiliki teknologi bersih dan ramah lingkungan.
"Jangan sampai pemberlakuan RUU Ciptaker ini membuka pintu bagi masuknya industri - industri dari China yang memiliki teknologi yang kotor dan tidak ramah lingkungan. Karena di negaranya sendiri sudah tidak boleh," tutup Nur. (Adhitya)

Sumber : admin