Dikaitkan Dengan Dugaan Kasus Korupsi, JSMR Pastikan TIP KM 21 B Jagorawi Tetap Beroperasi
Thursday, May 22, 2025       10:17 WIB

Ipotnews - Manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk () memastikan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 21 B Ruas Tol Jagorawi masih tetap beroperasi seperti biasa meskipun dilakukan penyegelan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan berkaitan korupsi Timah.
Panji Satriya Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada pihak berwenang.
"Berdasarkan informasi pengelola TIP KM 21 B, selepas pemasangan plang tersebut, TIP KM 21 B masih beroperasi seperti biasa dan tetap dapat melayani pengguna jalan," kata Panji dalam keterangannya, Kamis (22/5).
TIP KM 21 B Jagorawi tidak dikelola secara langsung oleh , melainkan oleh mitra pihak ketiga yaitu PT Karya Surya Ide Gemilang. Sehingga segala proses hukum yang berjalan tidak terkait dengan perseroan.
Ruas Tol Jagorawi sendiri memiliki lima TIP di Ruas Tol Jagorawi yaitu tiga TIP berada di jalur A (arah Ciawi) yaitu di KM 10, KM 35 dan KM 45, serta dua TIP di jalur B (arah Jakarta) yaitu di KM 38 dan KM 21.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasional TIP tetap terjaga sesuai standar pelayanan minimal yang berlaku," ulasnya. (Marjudin)

Sumber : admin