Dituding Biayai Kampanye Jokowi-Ma`ruf, Ini Bantahan Dirut Jiwasraya...
Friday, December 20, 2019       13:50 WIB

Ipotnews - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membantah ada keterkaitan antara kasus gagal bayar polis dengan kampanye Pilpres 2019. Kondisi keuangan perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) ini diklaim tak memungkinkan untuk membiayai kampanye paslon Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
"Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak rasional karena sejak tahun 2017, sudah tidak likuid dan insolven karena sudah gali lobang tutup lobang. Tahun 2018 sudah tidak ada transaksi investasi. Jadi tidak mungkin membiayai," kata Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, saat dihubungi Ipotnews, Jumat (20/12).
Terkait mengenai dimana keberadaan mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2008-2018, Hary Prasetyo, Hexana menolak menjawab. "No comment untuk itu," ujar Hexana.
Tuduhan kasus Jiwasraya terkait pembiayaan kampanye paslon 01 di Pilpres 2019 dilontarkan pengamat politik Muslim Arbi. Arbi menyebut ada dugaan perusahaan asuransi milik negara, Jiwasraya membiayai Jokowi dalam Pilpres 2019 silam.
"Keuangan Jiwasraya harus diaudit termasuk melibatkan PPATK," ungkap Muslim seperti dikutip dari LawJustice.co.id.
Sebelumnya, Hexana belitan masalah yang merundung kondisi perusahaan asuransi pelat merah ini karena ulah manajemen lama yang salah menggunakan dana kelolaan dari nasabah dengan menempatkan investasi di instrumen saham gorengan. Karena manajemen lama yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian meminta Jiwasraya kolaps dan terancam pailit.
DPR sendiri meminta agar direksi lama dicekal. DPR menduga masalah yang terjadi di Jiwasraya bukan merupakan kesalahan direksi baru. Melainkan, masalah defisit keuangan merupakan masalah direksi lama yang dipertanyakan sudah merupakan perampokan terstruktur.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mengatakan ada kejahatan yang dilakukan dengan berkomplot dan terorganisir dan melibatkan banyak pihak dalam kasus Jiwasraya. Secara terbuka Daeng menuturkan praktik korupsi di Jiwasraya sendiri terjadi di era kepemimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.
"Yaitu, penempatan investasi perusahaan tidak memenuhi prinsip kehati-hatian yang terjadi melalui produk yang dijual JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018," kata Daeng saat dihubungi Ipotnews, Jumat (20/12).
Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang melebihi nilai rata-rata 6,5% hingga 10%. Berkat penjualan produk ini, jumlah yang diterima total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Daeng menyebut manajemen lama menempatkan dana pada saham-saham gorengan yang mengelola Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro seperti PT SMR Utama Tbk (), PT Trada Alam Minera Tbk (), PT Inti Agri Resources Tbk (), PT Hanson Internationl Tbk (), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (), dan PT Capitalinc Investment Tbk ().
Daeng menyebut Hendrisman Rahim kala itu menyetujui kepemilikan di perusahaan asuransi yang berafiliasi dengan PT Pool Advista Finance Tbk yang menjadi 1 dari 14 perusahaan manajer investasi, pengelola portofolio investasi Jiwasraya. Sementara Hary Prasetyo, selepas dari Jiwasraya, kemudian bekerja di Kantor Staf Presiden sebelum Pilpres 2019 berlangsung.
Dulu Hary Prasetyo direkrut oleh Moeldoko untuk Kantor Staf Presiden (KSP) bersama-sama dengan Ali Mochtar Ngabalin. Moeldoko merekrut Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis). Belum diketahui, apakah di periode sekarang, Hary kembali masuk ke KSP.(Adhitya)

Sumber : admin