Dorong Tax Ratio, Pegadaian Bangun Informasi Transaksi Berbasis IT
Tuesday, November 21, 2017       19:15 WIB

Ipotnews - Demi mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuanganuntuk meningkatkan  tax ratio , PT Pegadaian (Persero) bakal merilis fitur baru berbasis IT dalam rangka tranparansi pajak. Semua transaksi yang dilakukan nasabah dapat diketahui kewajiban pajaknya secara  real time .
Direktur Keuangan dan IT PT Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono mengungkapkan, saat ini diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk membantu pemerintah agar rasio pajak meningkat. Kesadaran masyarakat juga perlu ditumbuhkan melalui penyediaan informasi yang akurat terkait pajak tertanggung.
"Kita sedang membangun sistem IT dimana semua transaksi pajak akan kita taruh di situ, sehingga nanti temen-temen kantor pajak di areanya secara online bisa melihat transaksi apa saja yang ada di Pegadaian, yang harus dibayar pajaknya," kata Teguh di Jakarta, Selasa (21/11).
Ia pun mendukung upaya pemerintah yang memberi keleluasaan kepada wajib pajak untuk melaporkan hartanya yang belum masuk ke dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan tanpa denda. Hal itu diyakini bakal mendorong kesadaran pajak masyarakat tumbuh dengan sendirinya.
"Kita pastikan bahwa semuanya sudah mengikuti aturan yang berlaku. Semua transaksi yang dilakukan nasabah kita telah memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya. (Marjudin)

Sumber : admin