Dukung Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah, BBTN Gandeng Baznas
Friday, May 07, 2021       16:39 WIB

Ipotnews - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk () melalui Unit Usaha Syariah BTN menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah, terutama pada pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Menurut Direktur Utama , Haru Koesmahargyo, kerjasama BTN Syariah dengan Baznas sejalan dengan upaya untuk meningkatkan layanan perbankan syariah, khususnya pengembangan ekosistem layanan ZIS.
"Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak dan sedekah," ujar Haru di Jakarta, Jumat (7/5).
Dia menyatakan, melalui BTN Syariah mendukung pengembangan perekonomian syariah dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah. Kemitraan dengan Baznas, lanjut Haru, merupakan salah satu upaya BTN Syariah dalam pengembangan ekosistem layanan ZIS.
Lebih lanjut Haru menyebutkan, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard ( QRIS ) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Kerjasama dengan Baznas juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya, termasuk kredit kepemilikan rumah (KPR) syariah.
"Kami memahami betul posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan Baznas di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya," papar Haru.
Sementara itu, Haru mengungkapkan, hingga akhir April 2021 total aset BTN Syariah mencapai Rp35,66 triliun atau bertumbuh 18,43 persen (year-on-year). Pertumbuhan aset ini ditopang kenaikan pembiayaan syariah sebesar 9,65 persen (y-o-y) menjadi Rp26,03 triliun per April 2021, serta ditunjang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah sebesar 36,29 persen (y-o-y) menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.
(Budi)

Sumber : Admin