Goodyear dan IIF Raih Pinjaman Bank Rp 1,03 Triliun
Wednesday, September 16, 2020       16:53 WIB

JAKARTA - Sebanyak dua emiten mendapatkan fasilitas pinjaman dari bank dengan nilai total Rp 1,03 triliun. Pinjaman ini akan digunakan untuk mendanai modal kerja perusahaan.
Perusahaan pertama yang mendapatkan pinjaman dari bank adalah PT Goodyear Indonesia Tbk (). Sekretaris Perusahaan PT Goodyear Indonesia Tbk () Vikash Mahendra Pillay mengatakan, fasilitas pinjaman ini diberikan oleh PT Bank BNP Paribas Indonesia dengan nilai Rp 280 miliar.
Pinjaman diberikan pada 14 September 2020 dan memiliki jangka waktu hingga 31 Agustus 2021.
"Fasilitas pinjaman akan digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan," ujar dia dalam keterangan resmi pada Rabu, (16/9).
Sementara itu, emiten kedua yang mendapatkan pinjaman dari bank adalah PT Indonesia Infrastruktur Finance (IIF). Perseroan mendapatkan pinjaman dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk () sebesar Rp 750 miliar.
Presiden Direktur Indonesia Infrastruktur Finance Reynaldi Hermansjah mengatakan, fasilitas pinjaman berjangka ini berlaku efektif sejak 8 September 2020. Namun, perseroan belum melakukan penarikan atas fasilitas tersebut sampai saat ini.
"Fasilitas pinjaman akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha IIF, khususnya dalam penyediaan dana bagi proyek-proyek yang dibiayai oleh IIF," terang dia.
Selain melalui pinjaman bank, IIF juga menghimpun pendanaan dari pasar modal. Pada akhir kuartal 2020 ini, perseroan berencana mencari dana segar dari pasar obligasi sebesar Rp 1,5-2 triliun.
Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah mengatakan, perseroan masih berdikusi dengan para sekuritas terkait opsi pendanaan. Perseroan akan mencari pendanaan dengan biaya dana paling optimal sehingga opsinya bisa obligasi rupiah atau global bond.
IIF tercatat masih memiliki program Penawaran Umum Berkelanjutan I (PUB) dengan sisa plafon Rp 1,5 triliun. Perseroan sebelumya menggelar penawaran tahap I senilai Rp 1,5 triliun pada Desember 2019.
Selain Goodyear dan IIF, sebelumnya ada beberapa emiten yang mendapatkan pinjaman dari bank. Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk () Agung Budi Waskito mengatakan, Selain penerbitan obligasi dan sukuk, perseroan juga memiliki komitmen bridging loan sebesar Rp 4 triliun. Fasilitas pinjaman tersebut berasal dari beberapa bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan swasta.
Kemudian, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk () juga telah mengantongi komitmen fasilitas sindikasi hingga US$ 2,05 miliar berjangka waktu lima tahun. Pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai akuisisi Pinehill Company Ltd senilai US$ 2,99 miliar.
Para pihak yang menjadi mandated lead arrangers and bookrunners dalam pinjaman sindikasi ini adalah Bank of China (Hong Kong) Ltd, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis cabang Hong Kong, OCBC Ltd, dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. cabang Singapura.
Selanjutnya, PT Mega Manunggal Property Tbk () meraih fasilitas kredit US$ 32,7 juta dari Bank Credit Suisse AG Singapura. Adapun dana dari fasilitas kredit ini akan digunakan untuk membayar pinjaman dari Bangkok Bank Cabang Jakarta.

Sumber : INVESTOR DAILY