AI News - Pada perdagangan Jumat 11 September 2026, harga batu bara internasional mengalami penurunan tajam, dengan kontrak Newcastle September turun US$1,25 ke US$146,75 per ton, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) subsektor minerba mencatat kenaikan Rp7 triliun, mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Poin Penting
- Produksi batu bara 2026 rata-rata 60 juta ton per bulan, turun 8 juta ton dibandingkan 2025.
- PNBP minerba hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp108 triliun, naik Rp21 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya.
- PNBP khusus batu bara meningkat menjadi Rp66 triliun pada 2026, dibanding Rp59 triliun tahun 2025.
- Harga Newcastle September 2026 turun US$1,25US$146,75 per ton; Oktober turun US$2,5 ke US$147,9; November turun US$3,25 ke US$150,2.
- Harga Rotterdam September 2026 turun US$1,7US$139,05 per ton; Oktober turun US$2,45 ke US$139,65; November turun US$2,6 ke US$139,25.
Mengapa Harga Batu Bara Mengalami Penurunan Tajam pada 11 September 2026?
Investor.id mencatat bahwa penurunan harga disebabkan oleh aksi ambil untung setelah sebelumnya harga meningkat, yang menurunkan permintaan spekulatif di pasar. Selain itu, data perdagangan menunjukkan koreksi pada kontrak Newcastle dan Rotterdam, masing-masing turun antara US$1,25-US$3,25 per ton. Penurunan ini terjadi meski International Energy Agency memperkirakan permintaan batu bara global naik 1,2 % menjadi 8,94 miliar ton pada 2026, menandakan bahwa faktor psikologis pasar tetap kuat. Dengan harga tetap di atas US$145 per ton, level ini masih mendekati tertinggi tiga bulan terakhir, namun koreksi singkat menandai volatilitas yang dipicu oleh profit-taking. Dampaknya memberi sinyal bagi pelaku perdagangan bahwa volatilitas harga masih tinggi meski prospek permintaan jangka panjang tetap positif.
Bagaimana Kenaikan PNBP Minerba Mencerminkan Dampak Harga Batu Bara Terhadap Penerimaan Negara?
Bisnis Indonesia melaporkan bahwa kenaikan PNBP minerba menjadi Rp108 triliun hingga akhir Agustus 2026, meningkat Rp21 triliun dibanding tahun sebelumnya, dipicu utama oleh kenaikan harga batu bara internasional. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menekankan bahwa produksi turun rata-rata menjadi 60 juta ton per bulan, namun harga rata-rata batu bara naik dari US$110 per ton pada 2025 menjadi lebih dari US$130 per ton pada 2026, menghasilkan selisih sekitar US$25 per ton. Kenaikan harga tersebut mengangkat nilai ekspor dan, pada gilirannya, menambah penerimaan negara meskipun volume fisik menurun. PNBP khusus batu bara naik menjadi Rp66 triliun, menunjukkan bahwa selisih harga cukup besar untuk menutupi penurunan volume produksi. Dengan demikian, peningkatan PNBP mencerminkan bahwa harga tinggi dapat mengkompensasi penurunan output dalam konteks penerimaan fiskal.
Apa Risiko Kenaikan Harga Internasional Terhadap Pasokan Domestik dan Kewajiban DMO?
Data dari Bisnis Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara harga batu bara internasional (sekitar US$140-US$150 per ton) dan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang hanya sekitar US$70 per ton. Kesenjangan ini dapat menurunkan insentif produsen domestik untuk memasok pasar lokal, berisiko mengganggu pasokan listrik PLN yang masih sangat bergantung pada batu bara. Jika harga internasional terus tinggi, eksportir mungkin lebih memilih menjual ke pasar luar negeri, memperlemah pemenuhan DMO dan menimbulkan tekanan pada kestabilan energi dalam negeri. Selain itu, ketergantungan pada ekspor meningkatkan paparan Indonesia terhadap fluktuasi pasar global, yang dapat menurunkan PNBP jika harga kembali turun. Oleh karena itu, pemerintahan perlu menyeimbangkan kebijakan produksi dengan strategi penetapan harga domestik untuk menjaga keamanan pasokan energi sekaligus memanfaatkan nilai ekspor yang tinggi.
Sumber : AI News