Harga Emas Antam (ANTM) Bulan November Berpeluang Tembus Level Ini
Tuesday, October 07, 2025       17:14 WIB

JAKARTA, investor.id -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk () melanjutkan reli yang mengejutkan pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dikutip dari lamanLogam Mulia, Selasa (7/10/2025)harga emas batangan Antam () kembali menanjak sebesar Rp 34.000 ke level Rp 2.284.000 per gram.Harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Selasa (7/10/2025) juga kembali melonjak Rp 34.000 ke level Rp 2.132.000 per gram.
Pengamat pasar emas, Ibrahim Assuaibi mengungkapkan bahwaharga emas batangan Antam () berpeluang melanjutkan lonjakan hingga bulan November mendatang.
Ada kemungkinan di bulan November (harga emas batangan Antam) akan menyentuh level Rp 2.700.000," kataIbrahim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ibrahim juga memproyeksi reli besarharga emas batangan Antam () akan berlanjut di akhir tahun hingga mendorongnya ke level psikologis Rp3.000.000.
"Kemungkinan diakhir tahun(harga emas batangan Antam) akan tercapai Rp 3.000.000," bebernya.
Dijelaskannya, proyeksi ini seiring kenaikan signifikan harga emas dunia yang telah melampaui US$ 3.970. "Kemungkinan besar dalam hitungan jam harga emas akan tembus levelUS$ 4.011 atau US$ 4.018," beber Ibrahim.
Lonjakan harga emas kali ini salah satunya didorong oleh spekulasi penurunan suku bunga Federal Reserve (The Fed) di tengah momen penutupan pemerintah atau government shutdown di Amerika Serikat.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam () pada Selasa (7/10/2025):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.192.000 (Naik Rp 17.000, 1,43%)
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.284.000 (Naik Rp 34.000, 1,49%)
- Emas Antam 2 gram: Rp 4.508.000 (Naik Rp 68.000, 1,51%)
- Emas Antam 3 gram: Rp 6.737.000 (Naik Rp 102.000, 1,51%)
- Emas Antam 5 gram: Rp 11.195.000 (Naik Rp 170.000, 1,52%)
- Emas Antam 10 gram: Rp 22.335.000 (Naik Rp 340.000, 1,52%)
- Emas Antam 25 gram: Rp 55.712.000 (Naik Rp 850.000, 1,53%)
- Emas Antam 50 gram: Rp 111.345.000 (Naik Rp 1.700.000, 1,53%)
- Emas Antam 100 gram: Rp 222.612.000 (Naik Rp 3.400.000, 1,53%)
- Emas Antam 250 gram: Rp 556.265.000 (Naik Rp 8.500.000, 1,53%)
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.112.320.000 (Naik Rp 17.000.000, 1,53%)
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.224.600.000 (Naik Rp 34.000.000, 1,53%)
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam () dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) dan 3% bagi non- NPWP . PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non- NPWP . Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : investor.id