Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Selasa 11 November 2025: Melejit
Tuesday, November 11, 2025       09:04 WIB

JAKARTA, investor.id -Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk () atau Antam melejit pada Selasa, 11 November 2025.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam () pada Selasa (11/11/2025) melejit sebesar Rp 27.000 ke level Rp 2.360.000 per gram.
Pada Senin kemarin (10/11/2025), harga emas batangan Antam () telah terangkat sebesar Rp 8.000 ke level Rp 2.307.000 per gram. Harga emas Antam () kemudian lanjut menguat Rp 26.000 ke level Rp 2.333.000 per gram pada Senin malam.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam() juga sempat naik di akhir pekan pada Sabtu (8/11/2025)sebesar Rp 3.000 ke level Rp 2.299.000 per gram.
Adapun rekor tertinggi sepanjang masa ( all time high /ATH) harga emas Antam () di level Rp 2.487.000 per gram yang tercatat pada 21 Oktober 2025.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam () pada Selasa (11/11/2025) sebesar Rp 27.000 ke level Rp 2.225.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam () dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) dan 3% bagi non- NPWP . PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback .
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam () pada Selasa(11/11/2025):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.230.000 (Naik Rp 27.500)
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.360.000(Naik Rp 57.000)
- Emas Antam 2 gram: Rp 4.660.000(Naik Rp 106.000)
- Emas Antam 3 gram: Rp 6.965.000(Naik Rp 159.000)
- Emas Antam 5 gram: Rp 11.575.000(Naik Rp 265.000)
- Emas Antam 10 gram: Rp 23.095.000(Naik Rp 530.000)
- Emas Antam 25 gram: Rp 57.616.000(Naik Rp 1.329.000)
- Emas Antam 50 gram: Rp 115.145.000(Naik Rp 2.653.000)
- Emas Antam 100 gram: Rp 230.212.000(Naik Rp 5.300.000)
- Emas Antam 250 gram: Rp 575.265.000(Naik Rp 13.250.000)
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.150.320.000(Naik Rp 26.500.000)
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.300.600.000(Naik Rp 53.000.000)
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non- NPWP . Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : investor.id