Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Senin 9 Februari 2026: Menanjak Tinggi
Monday, February 09, 2026       09:50 WIB

JAKARTA, investor.id -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk () atau Antam pada Senin (9/2/2026) menanjak tinggi sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.940.000 per gram. .
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam () naik tajam Rp 30.000 ke level Rp 2.920.000 per gram pada Sabtu (7/2/2026).
Sehari sebelumnya, Jumat (6/2/2026) pagi, harga emas Antam () sempat anjlok tajam Rp 100.000 ke level Rp 2.856.000 per gram. Kemudian pada sore hari berbalik arah, meningkat Rp 34.000 menjadi Rp 2.890.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam () tercatat mencatatkan kenaikan sekitar 18%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam () tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.
Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa ( all time high /ATH) harga emas Antam () berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam () pada Senin (9/2/2026) juga melesat Rp 28.000 ke level Rp 2.734.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam () dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) dan 3% bagi non- NPWP . PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback .
Berikut adalah harga pecahan emas batangan - belum termasuk pajak - yang tercatat di laman Logam Mulia Antam () pada Senin (9/2/2026):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.520.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.940.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.820.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.705.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 14.475.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 28.895.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 72.112.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 144.145.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 288.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 720.265.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.440.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.880.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non- NPWP . Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : investor.id