Hasil RUPS April 2019 INPS
Monday, April 22, 2019       14:49 WIB

Download PDF

Hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 500.008.530 saham atau 76,92 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Hasil RUPS Tahunan:
Keputusan Hasil RUPST:
Agenda 1
a.Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2018 yang berakhir tanggal 31 Desember 2018 termasuk di dalamnya Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan Mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2018 yang berakhir tanggal 31 Desember 2018 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Rama Wendra sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 26 Maret 2019.
b.Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2018 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2018.
Pengambilan keputusan pada agenda 1 disetujui oleh seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat.
Agenda 2
Menyetujui tidak adanya pembagian dividen yang disebabkan Perseroan masih merugi di tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018. Dengan demikian untuk tahun buku 2018, Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.
Pengambilan keputusan pada agenda 2 disetujui oleh seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat.
Agenda 3
Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Dewan Direksi serta gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris.
Pengambilan keputusan pada agenda 3 disetujui oleh seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat.
Agenda 4
a.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 dengan kriteria sebagai berikut:
i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan
iii.Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur dan Komisaris Perseroan
b.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya
Pengambilan keputusan pada agenda 4 disetujui oleh seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat.
Agenda 5
Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan sehingga terhitung sejak selesainya RUPST, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
Komisaris Utama : Ibu Lies Yuliana Winata
Komisaris Independen : Bapak Julius Sidharta
Direktur Utama : Bapak Eddy Purwanto Winata
Direktur : Bapak Adreanus Tatang
Pengambilan keputusan pada agenda 3 disetujui oleh seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat.
Jakarta, 16 April 2019
Direksi Perseroan
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk

Sumber : IPS RESEARCH