Hasil RUPS Oktober 2018 BNII
Tuesday, October 23, 2018       15:27 WIB

Download PDF

Hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank Maybank Indonesia Tbk()
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang SahamTelah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 60.216.397.913 saham atau 79,01 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Hasil RUPS Luar Biasa :
a. Menerima dan mengesahkan pengunduran diri Spencer Lee Tien Chye selaku Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini. Perseroan dengan ini menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas pemikiran, kerja keras serta jasa beliau untuk kemajuan Perseroan. Adapun pemberian pelunasan dan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Spencer Lee Tien Chye, akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang terkait dengan masa jabatan beliau tersebut.
b. Menyetujui untuk :
1. mengangkat Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2021;
2. mengangkat Widya Permana sebagai Direktur Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2021; dan
3. mengangkat Muhamadian sebagai Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan dan sekaligus sebagai Direktur Independen Perseroan guna memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2021.
c. Menetapkan bahwa sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Datuk Abdul Farid Bin Alias : Presiden Komisaris
Edwin Gerungan : Komisaris
Budhi Dyah Sitawati : Komisaris Independen
Achjar Iljas : Komisaris Independen
Hendar : Komisaris Independen
Datuk Lim Hong Tat : Komisaris
DIREKSI
Taswin Zakaria : Presiden Direktur
Thilagavathy Nadason : Direktur
Jenny Wiriyanto : Direktur
Eri Budiono : Direktur
Irvandi Ferizal : Direktur
Effendi : Direktur
Widya Permana : Direktur
Muhamadian : Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan dan
Direktur Independen sebagaimana dimaksud
Dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A.
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
M. Anwar Ibrahim : Ketua
Abdul Jabar Majid : Anggota
Oni Sahroni : Anggota
Dengan ketentuan bahwa pengangkatan Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris, Widya Permana sebagai Direktur, Muhamadian sebagai Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari OJK.
Terkait dengan penugasan sementara Effendi sebagai Pejabat Sementara Direktur Kepatuhan, maka fungsi dan tugasnya akan menjadi berakhir sejak OJK menyetujui pengangkatan Saudara Muhamadian sebagai Direktur Kepatuhan yang baru.
d. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam akta tersendiri di hadapan Notaris (bilamana perlu), memberitahukan atau mendaftarkan ke instansi yang berwenang sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dimaksud, termasuk mengadakan penegasan bilamana diperlukan, singkatnya berhak melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk dalam hal Perseroan telah memperoleh surat persetujuan dari OJK mengenai perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut.

Sumber : IPS RESEARCH