Impor Gula Kristal Putih karena Kualitas Gula Nasional Tidak Sesuai Kebutuhan
Friday, January 11, 2019       17:29 WIB

Ipotnews - Izin impor gula kristal putih (GKP) atau raw sugar di tahun 2018 terbilang besar. Sejak awal hingga pertengahan tahun setidaknya izin impor GKP mencapai 1,1 juta ton. Namun Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, membantah bahwa tinginya impor KKP pemerintah doyan impor.
Menurutnya, pemerintah sangat ingin memaksimalkan produksi gula dalam negeri, baik untuk kebutuhan industri ataupun konsumsi. Namun karena kriteria atau spesifikasi produk gula yang dihasilkan dalam negeri tidak memenuhi standar industri maka tidak ada cara lain, selain mengeluarkan izin impor.
"Kita impor berdasarkan kebutuhan, kebutuhan yang pertama dari sisi jumlah. Sesudah itu kualitasnya, (produk gula nasional) tidak sesuai dengan kebutuhan. Contoh gula, Coca Cola tidak mungkin dia mau menerima hasil gula yang diproduksi dari tebu dalam negeri yang Icumsanya tinggi," kata Enggar di Jakarta, Jumat (11/1).
Enggar menegaskan bahwa Icumsa (kadar warna gula) hasil produksi gula Indonesia adalah yang tertinggi di dunia. Akibatnya, industri sudah pasti enggan menggunakan gula jenis ini. Apabila dipaksakan menggunakan gula dengam spesifikasi tersebut, maka produk makanan atau minuman akan cepat kadaluarsa.
Sedangkan mengenai izin impor GKP, Enggar mengaku pihaknya tidak sembarangan. Izin impor baru dapat dikeluarkan apabila perusahaan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dari hasil perhitungan sementara, kebutuhan gula untuk industri di tahun 2019 mencapai 2,8 juta ton. Sementara untuk kebutuhan gula konsumsi masih dalam perhitungan karena harus menyertakan stok gula sisa tahun 2018 lalu.
Enggar menyatakan impor terpaksa dilakukan karena memang industri tidak bisa terlalu lama menunggu stok agar dapat dipenuhi dari dalam negeri. Apalagibisnis proses harus terus berjalan, terlebih pada industri makanan dan minuman (mamin) adalah industri yang padat karya. Di saat yang sama jumlah industri dalam negeri yang mampu memproduksi GKP sangat terbatas.
"Sudah sekian banyak pabrik gula yang ditutup, jadi dari mana lagi kalau bukan impor. Jumlah produksi industri gula dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan industri apalagi konsumsi," ujar Enggar. (Marjudin)

Sumber : Admin