Inovisi Infracom ajukan relisting pada kuartal II-2018
Tuesday, February 13, 2018       19:23 WIB

JAKARTA. PT Inovisi Infracom ingin kembali menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, otoritas bursa mengaku belum mendengar soal rencana ini.
"Kami belum mendapat kabar dari pihak Inovisi," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, Selasa (13/2). Jadi, apabila memang ada rencana untuk kembali mencatatkan sahamnya atau  relisting , rencana itu kemungkinan masih dalam ranah manajemen perusahaan dan pemegang saham.
Dimas Anugrah, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Inovisi mengkonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, proses  relisting  masih berada di internal perusahaan.
Saat ini, Inovisi tengah memperbaiki bisnis sembari mempersiapkan dokumen permohonan untuk  relisting . "Permohonan akan diajukan pada kuartal II tahun ini," imbuh Dimas. Manajemen Inovisi berharap,  relisting  bisa dilaksanakan secepatnya setelah permohonan itu diajukan.
Secara umum, ada dua skema  relisting  yang bisa dilakukan. Pertama, perusahaan yang ingin  relisting  bisa langsung mencatatkan sahamnya kembali dengan jumlah yang sama seperti saat menjadi perusahaan tercatat. Kedua, perusahaan bisa relisting dengan menambah jumlah saham publik.
Sayang, Dimas enggan membeberkan skema mana yang akan dipilih dan jumlah saham yang akan  relisting . "Sementara, hanya soal kapan rencana  relisting  yang baru bisa kami sampaikan," imbuh Dimas.
Mengingatkan kembali, Oktober 2017 lalu, BEI menghapus paksa atau  forced delisting  saham yang saat itu berkode INVS . Masalah penyajian laporan keuangan yang berujung suspensi saham INVS sejak 2015, menjadi pemicu  forced delisting  saham INVS .
Bukan hanya suspensi, kinerja perusahaan juga terganggu. Bahkan, hingga kuartal III-2017, pendapatan INVS nihil.

Sumber : KONTAN.CO.ID