Intiland (DILD) bantah utangnya mencapai Rp 4,47 triliun ke Bank Mayapada
Monday, July 13, 2020       13:55 WIB

JAKARTA - PT Intiland Development Tbk () disangkutkan dengan Bank Mayapada. Pengembang ini disebut menjadi salah satu debitur yang menerima kredit dari bank itu melebihi ketentuan batas minimum penyaluran kredit ( BMPK ) yang masuk dalam audit OJK tahun 2019.
Sehubungan dengan pemberitaan itu, Intiland angkat bicara. Total utang perusahaan ini ke Bank Mayapada pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 870,4 miliar dan per Maret 2020 mencapai Rp 918,7 miliar.
"Jadi total hutang Intiland ke Bank Mayapada bukan Rp 4,47 triliun seperti yang beredar di pemberitaan media," kata Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono pada Kontan.co.id, Senin (13/7).
Sementara total kredit modal kerja Intiland yang diperoleh dari Bank Mayapada hanya sekitar 19% dari total utangan perseroan yakni sebesar Rp 4,8 triliun.
Archied menambahkan, manajemen Intiland memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan dengan baik dan akan terus berupaya maksimal meningkatkan penjualan dan kinerja usaha.
Per Maret 2020, total aset Intiland mencapai Rp 15,9 triliun dimana total utang bank mencapai Rp 4,8 triliun dan obligasi Rp 162 miliar. Sementara ekuitas perseroan tercatat Rp 6 triliun. Archied menjelaskan, rasio kredit bank terhadap ekuitas Intiland ada di level 56,5%.
Pada periode tersebut, Intiland mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 831 miliar dan laba periode berjalan sebesar Rp 84 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan Intiland tahun 2019, anak usaha perseroan PT Taman Harapan Indah (THI) mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar Rp 230 miliar pada 5 Agustus 2016. Fasilitas ini sudah diperpanjang dan akan jatuh tempo pada 16 Agustus 2020.
Pada 26 Oktober 2017, THI memperoleh fasilitas pinjaman baru dengan jumlah maksimum sebesar Rp 200 miliar. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2020. Seluruh pinjaman ini dijamin dengan beberapa bidang tanah milik THI yang berlokasi di Serang, Banten.
PT Intiland Grande (IG) mendapatkan memperoleh fasilitas pinjaman rekening koran dan pinjaman tetap dari Mayapada dengan jumlah maksimal masing-masing sebesar Rp 25 miliar dan Rp 50 miliar pada 12 Juli 2012.
Pada 29 Juli 2015 ditmbah menjadi Rp 300 miliar. Ini sudah diperpanjang beberapa kali dan akan diperpanjang lagi setelah jatuh tempo pada 16 Juli 2020.
Pada tanggal 4 Juni 2018, Intiland memperoleh fasilitas pinjaman tetap maksimum Rp 150 miliar. Pinjaman itu telah diperpanjang lagi setelah jatuh tempo pada 7 Juni 2020 lalu. Kredit ini dijamin dengan tanah seluas 25.900 m2 di Serang, Banten.
Sementara anak usaha Intiland yang lain yakni PT Perkasa Lestari Permai (PLP) mendapatkan kredit dari Bank Mayapada Rp 20 miliar pada 19 Oktober 2015. Fasilitas ini telah diperpanjang beberapa kali, terakhir sampai dengan tanggal 21 Oktober 2020.

Sumber : KONTAN.CO.ID