Investor Optimis Terhadap Pemulihan Ekonomi AS, Rupiah Sesi Siang Menguat
Thursday, January 21, 2021       13:00 WIB

Ipotnews - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bergerak menguat pada penutupan siang ini. Optimisme pelaku pasar terhadap potensi pemulihan ekonomi AS menjadi faktor pendorong penguatan.
Mengutip data Bloomberg, Kamis (21/1) dalam penutupan Sesi I, kurs rupiah diperdagangkan pada level Rp14.012 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan penguatan 23 poin atau 0,16% dibandingkan dengan posisi penutupan perdagangan pasar spot pada Rabu sore kemarin (20/1) di level Rp14.035 per dolar AS.
Kepala Riset PT Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra, mengatakan rupiah hari ini menguat terhadap dolar AS karena optimisme pelaku pasar terhadap potensi pemulihan ekonomi AS yang lebih cepat. "Ini karena rencana stimulus fiskal besar AS di bawah kepemimpinan Joe Biden," kata Ariston saat dihubungi Ipotnews, Kamis siang.
Dalam pidato pelantikan tadi malam, Joe Biden bertekad untuk melangkah sejak awal dengan ambisi 100 hari pertama. Seperti mempercepat distribusi vaksin Covid-19 dan meloloskan paket bantuan ekonomi senilai USD1,9 triliun dolar AS.
"Optimisme tersebut mendorong pelaku pasar kembali masuk ke aset berisiko dan mendorong pelemahan dolar AS," ujar Ariston.
Di sisi lain, pelaku pasar masih mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 di tanah air. Kondisi ini dinilai bisa memicu pembatasan aktivitas ekonomi yang lebih panjang. "Ini bisa menahan laju penguatan nilai tukar rupiah hari ini," tambah Ariston.
Pemerintah Indonesia telah berencana memperpanjang PPKM selama dua pekan terhitung setelah 25 Januari 2021. Rencana ini diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021).
"Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan. Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," kata Syafrizal.
Adapun PPKM berlaku sejak Senin (11/1). PPKM merupakan langkah yang sama seperti pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) untuk menekan laju penularan Covid-19.
(Adhitya)

Sumber : admin