Izin usaha Bank DInar (DNAR) beralih ke Bank Oke
Wednesday, August 14, 2019       19:00 WIB

JAKARTA. Proses penggabungan usaha antara PT Bank Dinar Indonesia Tbk () dengan PT Bank Oke Indonesia terusberlangsung. Proses paling anyar, izin usaha Bank Dinar kini telah beralih menjadi milik Bank Oke.
Hal tersebut resmi berlangsung karena Bank Indonesia telah memberikan persetujuan pada 12 Agustus 2019. Hal serupa juga diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Agustus 2019.
"Peralihan izin usaha sudah efektif sejak ada izin dari OJK. Tapi untuk perubahan nama masih menunggu persetujuan efektif dari Bank Indonesia," kata  Corporate Secretary  Bank Dinar Efdinal Aamsyah kepada Kontan.co.id, Rabu (14/8).
Targetnya, Bank Indonesia disebut Efdinal akan penggantian nama efektif akan diberikan Bank Indonesia pada 26 Agustus 2019 mendatang. Setelahnya perseroan juga mesti menunggu penetapan serupa dari OJK, dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Setelah efektif berganti nama, maka nama PT Bank Dinar Tbk akan berubah menjadi PT Bank Oke Indonesia Tbk. Nama Bank Dinar akan menghilang," lanjutnya.

Sumber : KONTAN.CO.ID