Jadi Penyebab Default, BEI Dalami Alasan Perubahan Pengendali KIJA
Friday, July 12, 2019       13:41 WIB

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan lebih mendalami alasan perubahan pengendali PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (). Perubahan pengendali perseroan tersebut diputuskan melalui RUPS Tahunan pada 29 Juni 2019.
Menurut Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, saat direksi BEI sedang menunggu klarifikasi terkait kondisi lalai (default) atas obligasi (notes) Jababeka International BV yang merupakan anak usaha . Dalam kasus ini, telah menyampaikan tanggapan berbagai pemberitaan media massa.
"Klarifikasi kami tunggu dahulu, biar jelas semua. Mereka sudah menerangkan beberapa tanggapan. Dan, kami dalami lagi beberapa hal yang menjadi concern kami," kata Nyoman di Gedung BEI Jakarta, Jumat (12/7).
Nyoman menegaskan, saat ini konsentrasi pertanyaan BEI sudah masuk pada fase mengklarifikasi perubahan pengendali yang disahkan melalui mekanisme pengambilan suara (voting). "Yang menjadi concern kami terkait dengan perubahan pengendalian dari sisi apa. Kami gali dan arahkan pertanyaan ke kesepakatan atau perjanjian yang ada. Kami juga harus mengerti yang itu," paparnya.
Lebih lanjut Nyoman menambahkan, BEI juga akan meminta klarifikasi klausul perjanjian penerbitan global bonds (notes) sebesar USD300 juta. Sebelumnya, manajemen mengatakan bahwa dan Jababeka International BV berada dalam kondisi lalai (default) atas utang USD300 juta tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir BEI (7/7), kondisi default tersebut akibat adanya perubahan susunan pengurus perusahaan. Selanjutnya, diwajibkan untuk memberi penawaran pembelian kepada pemegang surat utang (notes) dengan harga 101 persen dari nilai pokok dan ditambah dengan kewajiban bunga.
Sementara itu, manajemen dalam keterbukaan informasi perseroan juga menyebutkan bahwa RUPST pada 26 Juni 2019 mengagendakan perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan. Agenda tersebut merupakan usulan PT Imakotama Investido (Imakotama) dan Islamic Development Bank (IDB) yang berturut-turut selaku pemegang saham sebesar 6,387 persen dan 10,841 persen.
Imakotama dan IDB memberikan kuasa masing-masing kepada Iwan Margana dan PT Pratama Capital Assets Management ( PCAM ). Imakotama dan IDB mengusulkan Sugiharto sebagai anggota direksi dan Aries Liman sebagai anggota komisaris.
(Budi)

Sumber : admin