Jreeng! Sri Mulyani Tahan Pencairan PMN Waskita Rp3 T
Tuesday, March 28, 2023       17:41 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri MulyaniIndrawati berencana menunda pencairan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Waskita Karya (Persero) untuk yang tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan untuk yang 2021 sudah diberikan Rp 7,9 triliun.
Ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, (28/3/2023). Penundaan itu kata dia dilakukan di tengah potensi default perseroan dan penjualannya (kontrak baru) tak sesuai target.
"Kita sampaikan ke komite privatisasi, menurut hemat kami lebih baik yang Rp 3 triliun itu kita hold," kata Rionald.
Rionald menjelaskan, dasar usulan supaya PMN Waskita ditahan terlebih dahulu pencairannya karena dari sisi penjualannya untuk mendapat kontrak baru tak sesuai dengan target. Ditambah adanya potensi default atau gagal bayar utang.
"Dalam perjalanannya sales waskita tidak sebaik yang diperkirakan. Kalau tidak salah Rp 28 triliun atau Rp 26 triliun, tapi ternyata yang tercapai hanya Rp 16 triliun," tuturnya.
"Jadi terjadi gap. Saat titik itu kita dapat laporan bahwa keadaannya memburuk artinya keadaannya tidak seperti yang kita ekspektasikan," ucap Rionald.
Menurut Rionald, bila PMN itu nantinya tetap dicairkan maka berpotensi akan menjadi bagian dari budel proses restrukturisasi Waskita. Apalagi, kondisi Waskita kata dia semakin memburuk saat ini dengan potensi gagal bayar pokok dan bunga obligasi.
"Nah itu sebabnya kemudian saat ini dilakukan pembicaraan dulu dengan para bankir, kreditur, sehingga dilakukan penjadwalan. Jadi belum default, tapi masih penjadwalan Waskita," tutur Rionald.
Kendati begitu, Rionald mengakui besaran PMN itu sudah disetujui DPR untuk dicairkan. Makanya, ia mengatakan, opsi yang dipertimbangkan saat ini adalah menahan pencairan PMN nya, selagi Waskita belum jatuh ke dalam pusaran kegagalan pembayaran utang.
"Jadi ini situasi belum default. Tapi dilakukan perpanjangan waktu, dinegosiasikan perpanjangan waktu, jadi masih stand still," tegasnya.
Sebagai informasi, PMN untuk PT Waskita Karya yang sebesar Rp 3 triliun itu masih dalam bentuk rencana pemanfaatan PMN untuk 2022. Penggunaannya untuk penyelesaian Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
(mij/mij)

Sumber : www.cnbcindonesia.com