Karena "Panic Selling", Kejatuhan Saham Emiten Rokok Hanya Sementara
Monday, September 16, 2019       18:05 WIB

Ipotnews - Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok hingga 23 persen di 2020 direspon negatif oleh para pelaku pasar, sehingga sektor consumer goods tempat para emiten rokok bercokol, menjadi kontributor utama penurunan tajam IHSG hari ini, dengan penurunan sebesar 2,2 persen.
Analis Panin Sekuritas William Hartanto menyebut, koreksi dalam yang terjadi pada emiten rokok lebih disebabkan aksi jual panik (panic selling) yang dilakukan para investor dan hal ini hanya bersifat sementara. Diakuinya saham emiten-emiten rokok masih akan tertekan untuk jangka pendek.
"Secara teknikal investor bisa menunggu ketika volume perdagangan menurun sambil melihat harga saham yang masih menurun," ujar William di Jakarta, Senin (16/9).
William kemudian merekomendasi untuk menghindari saham dan juga yang merupakan emiten rokok terbesar. Menurutnya, setiap sentimen negatif dapat mengakibatkan efek kejut dalam jangka pendek. Di sisi lain, ia menyebut bahwa potensi panic selling juga masih akan besar. "Level support saham ialah Rp52.000 per saham, sedangkan support Rp 2.000 per saham," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, saham hari ini ditutup melemah 20,64 persen ke Rp 54.600/saham setelah berkutat di zona merah sepanjang hari ini. Begitu pula dengan yang terkoreksi 18,21 persen sepanjang hari dan ditutup di harga RP 2.290/saham.
Saham selanjutnya yaitu PT Wismilak Inti Makmur Tbk () juga mengalami pelemahan meski tak sedalam dua perusahaan sebelumnya. Saham merosot 5,29 persen ke harga Rp 197/saham.
Sebaliknya, saham PT Bentoel International Inv Tbk hari ini justru menguat. Saham emiten berkode RMBA itu tercatat menguat 0,59 persen ke Rp 342/saham. Sedangkan saham PT Indonesian Tobacco Tbk () tercatat menguat lebih tinggi mencapai 25 persen dan mengalami auto reject atas ke harga Rp 1.000/saham.(Sigit)

Sumber : admin