Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp441,5 Miliar untuk Pengembangan Destinasi Pariwisata
Monday, September 16, 2019       19:45 WIB

Ipotnews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2020. Tambahan tersebut diperuntukan untuk membangun infrastruktur transportasi di 10 destinasi wisata prioritas yang di dalamnya termasuk empat destinasi pariwisata super prioritas dan satu destinasi pariwisata unggulan.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI Tentang Penyesuaian RKA K/L Kementerian Perhubungan, Senin (16/9).
"Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp. 43,11 triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp42,67 triliun," ujar Budi Karya, dalam keterangan tertulisnya.
Tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 miliar tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di lima destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba dengan total anggaran Rp109,2 miliar, Labuan Bajo sebesar Rp 207,6 miliar, dan Destinasi Mandalika sebesar Rp26,5 miliar. Kemudian, untuk satu destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp40 miliar.
Lalu, untuk enam destinasi wisata prioritas yaitu Morotai sebesar Rp18,5 miliar, Wakatobi sebesar Rp19,7 miliar, Borobudur sebesar Rp4,05 miliar, Tanjung Kelayang sebesar Rp5 miliar, Tanjung Lesung sebesar Rp5,4 miliar, dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp5,5 miliar.
"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi super prioritas maupun destinasi prioritas," jelasnya.
Dengan begitu total dukungan Kementerian Perhubungan pada lima destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp2,95 triliun, sedangkan pada enam destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp228,95 miliar.
Rincian penyesuaian komposisi anggaran menurut eselon I Kemenhub adalah sebegai berikut:
1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp709,317 miliar.
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp124,612 miliar.
3. Ditjen Perhubungam Darat sebesar Rp5,895 triliun.
4. Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,956 triliun.
5. Ditjen Perhubungan Udara Rp8,301 triliun.
6. Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp12,563 triliun.
7. Badan Litbang Perhubungan sebesar Rp206,644 miliar.
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp3,947 triliun.
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp406,587 miliar.
Untuk komposisi keseluruhan anggaran Kemenhub TA 2020 menurut jenis belanjanya yaitu untuk belanja operasional sebesar Rp 7,03 triliun (16,3 persen) dan belanja non operasional sebesar Rp36,07 triliun (83,7 persen).
"Untuk belanja operasional meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,05 triliun dan belanja barang mengikat sebesar Rp 2,98 triliun, sedangkan untuk belanja non-operasional meliputi belanja barang tidak mengikat sebesar Rp13,59 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp22,48 triliun" ucap Budi Karya. (Sigit)

Sumber : Admin