Kenaikan Harga Properti Residensial Melambat, Biaya Tempat Tinggal Meningkat: Survei BI
Tuesday, February 12, 2019       19:44 WIB

Ipotnews - Survei Harga Properti Residensial ( SHPR ) Bank Indonesia mengindikasikan perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.
Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial ( IHPR ) triwulan IV-2018 yang tumbuh sebesar 0,35% (qtq), melambat dibandingkan dengan IHPR pada triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,42% (qtq).
Secara tahunan, kenaikan harga properti residensial juga melambat, dari 3,18% (yoy) pada triwulan sebelumnya, menjadi 2,98% (yoy).
"Perlambatan kenaikan harga properti residensial tersebut bersumber terutama dari rumah tipe kecil," tulis Bank Indonesia di laman resminya, Selasa (12/2).
Meski kenaikan IHPR melambat, namun biaya yang dikeluarkan rumah tangga untuk tempat tinggal pada triwulan IV-2018, semakin meningkat. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen sub kelompok biaya tempat tinggal sebesar 1,39% (qtq), lebih tinggi dari 0,73% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
Pada triwulan yang sama, penjualan properti residensial menurun sebesar -5,78% (qtq), namun masih lebih baik dibandingkan dengan penjualan pada triwulan sebelumnya yang mengalami penurunan sebesar -14,14% (qtq).
"Penurunan penjualan terjadi pada rumah tipe kecil dan besar, sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih mengalami peningkatan."
Pada triwulan I 2019, harga rumah diperkirakan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya (qtq). Hal ini tercermin dari kenaikan IHPR triwulan I-2019 sebesar 0,42%, lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya, sebesar 0,35% (qtq). Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja.
Secara tahunan, kenaikan harga properti pada triwulan I-2019 diperkirakan melambat dari 2,98% (yoy) pada triwulan sebelumnya, menjadi 3,05% (yoy). "Melambatnya, kenaikan harga terjadi untuk semua tipe rumah."
Dari segi pembiayaan, hasil survei mengindikasikan bahwa pada triwulan IV-2018 penggunaan dana internal berperan besar dalam pembangunan properti residensial. Porsi penggunaan dana internal pengembang pada triwulan IV 2018 sebesar 58,02%, meningkat dibandingkan dengan porsi pada triwulan sebelumnya sebesar 55,73%.
Di sisi lain, porsi penggunaan pinjaman dari perbankan oleh pengembang properti pada triwulan IV-2018 menurun menjadi sebesar 31,18%, dari 33,95% pada triwulan sebelumnya. Sementara itu, persentase konsumen yang melakukan pembelian rumah dengan menggunakan KPR tetap tinggi yaitu sebesar 76,73% pada triwulan IV 2018. (*)

Sumber : Admin