Komite Perpajakan APINDO: Tax Amnesty Jilid II Bentuk Ketidakadilan
Wednesday, August 14, 2019       18:45 WIB

Ipotnews - Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Siddhi Widyapratama menilai rencana pemerintah untuk merilis program pengampunan pajak ( tax amnesty) jilid 2 bisa menciptakan keberpihakan pemerintah terhadap pewajib pajak yang tidak patuh sehingga para pengusaha yang sudah patuh merasa diperlakukan tidak adil.
Siddhi mengatakan selama ini pengusaha yang merupakan pewajib pajak sudah berusaha untuk mematuhi aturan dan berkontribusi dalam program tax amnesty dua tahun silam dengan mengungkapkan hartanya kepada pemerintah dan membayar denda. Hal itu berbeda dengan pengusaha nakal yang tidak patuh karena menutupi hartanya.
"Ya kita yang sudah patuh jangan dikhianati kepercayaannya juga, kan sudah patuh. Tadinya tidak mau disclosure sekarang disclosure," katanya di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (14/8).
Menurut Siddhi, rencana pemerintah yang akan menggelar tax amnesty jilid 2 tidak akan membuat kesempatan berusaha yang sama kepada pelaku usaha satu dengan lainnya sebab pengusaha yang patuh pajak serta ikut tax amnesty sudah masuk sistem dan dipantau oleh pemerintah.
"Tiba-tiba sekarang melihat yang di sana bisa diampuni, itu bisa menimbulkan ketidakadilan," ujarnya, diberitakan Antara.
Selain itu, Siddhi melanjutkan bahwa masuknya para pengusaha yang sudah patuh ke dalam sistem juga mendapat perlakuan yang berbeda dengan yang tidak patuh sebab pengusaha yang tidak patuh bebas dari pantauan pemerintah.
"Kita yang di dalam sistem sudah patuh terus nanti akhirnya kita yang merasa dikejar-kejar, intensifikasi, sementara yang di luar bebas berkeliaran," jelasnya.
Siddhi menuturkan bahwa sebenarnya ada cara lain yang bisa dilakukan agar menambah pengusaha untuk masuk ke dalam sistem informasi perpajakan tanpa melalui adanya tax amnesty jilid 2 yaitu antara lain pengusaha bisa melakukan pengungkapan sukarela terkait hartanya.
"Kita paham dunia ini kan enggak 100 persen orang patuh, kita tidak pungkiri. Untuk mengakomodir itu apakah dengan tax amnesty ? Ya belum tentu," ujarnya.
Menurut dia, cara pemerintah dalam berkomunikasi dan merangkul para pelaku usaha yang tidak patuh terhadap pajak akan menentukan besaran kemungkinan tertariknya pengusaha ke dalam pengungkapan harta secara sukarela tersebut.
"Jadi bagaimana merangkul mereka masuk ke dalam sistem, bukan selalu bicara ada tax amnesty atau tidak," katanya.

Sumber : admin

berita terbaru
Thursday, Mar 28, 2024 - 15:28 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of PPRI
Thursday, Mar 28, 2024 - 15:25 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of RCCC
Thursday, Mar 28, 2024 - 15:21 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ESTI
Thursday, Mar 28, 2024 - 15:18 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ULTJ
Thursday, Mar 28, 2024 - 15:13 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of FOLK
Thursday, Mar 28, 2024 - 15:10 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of MPMX
Thursday, Mar 28, 2024 - 15:04 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of IPCC