Kuota Produksi Batubara Dinaikkan 100 Juta Ton, PTBA dan ADRO Paling Untung
Tuesday, August 21, 2018       10:41 WIB

Ipotnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menaikkan kuota produksi batubara Indonesia sebesar 100 juta ton dari 485 juta ton menjadi 585 juta ton untuk 2018, dengan kuota produksi tambahan dikecualikan dari kewajiban DMO.
"Hal ini positif bagi industri pertambangan batubara nasional, dengan (buy, TP: Rp5.100) dan (Buy, TP: Rp2.600) mendapatkan keuntungan terbesar karena cadangan yang melimpah," papar Tim Analis Indo Premier Sekuritas, Selasa (21/8).
Setelah pengumuman peraturan baru ini, 40 perusahaan telah mengajukan izin untuk menambah kuota produksi batubara dan 30 di antaranya kemungkinan akan memperoleh persetujuan dengan total produksi batubara tambahan sebesar 25 juta ton.
Menurut juru bicara Kementerian, 18 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk produksi batubara tambahan telah memenuhi kewajiban DMO mereka dan 12 perusahaan telah memasok 12,5% -25% untuk DMO, sementara 10 perusahaan lainnya belum memasok ke pasar domestik dan belum mematuhi DMO. Dengan demikian, proposal perusahaan-perusahaan ini untuk produksi tambahan belum diproses oleh Kementerian.
Namun, menurut Tim Analis, jika tambahan produksi ini mampu dicapai, maka tentu akan berdampak pada harga batubara di pasar global. Masalahnya, peralatan yang kurang memadai akan menjadi kendala mencapai target produksi ini.

Sumber : admin