Lalai Bayar Utang USD300 Juta, BEI Setop Transaksi Saham KIJA
Monday, July 08, 2019       16:12 WIB

Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) transaksi efek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk () di seluruh pasar pada sesi kedua perdagangan hari ini. Sanksi oleh BEI ini menyusul sikap lalai (default) atas utang anak usaha senilai USD300 juta.
Keputusan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham itu disampaikan melalui pengumuman BEI yang dilansir di Jakarta, Senin (8/7). PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyatakan, langkah BEI tersebut dalam rangka penyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
"Saat ini Bursa sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kepada perseroan. Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," sebut Fahmi.
Merujuk surat perihal Keterbukaan informasi, menurut Fahmi, memiliki risiko besar tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban terhadap para pemegang notes (surat utang) dalam waktu dekat, yang di dalamnya terdapat informasi bahwa perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian kepada para pemegang notes.
"Maka, perseroan akan berada dalam keadaan lalai atau default. Dan, dalam rangka menyelenggarakan perdagangan Efek yang teratur. wajar dan eflsien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek di seluruh pasar sejak Sesi kedua perdagangan hari Senin, 8 Juli 2019," paparnya.
Sebelumnya, Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, BEI akan memanggil manajemen untuk meminta penjelasan terkait pengakuan perseroan yang menyebutkan bahwaJababeka International BV sebagai anak usaha berada dalam kondisi lalai (default) atas utang USD300 juta.
"Kalau ada default, kemudian ada peristiwa yang bisa mempengaruhi perspektif dari investor, maka yang pertama tentunya kami melihat dari sisi matrialitasnya. Yang secara umum kami lakukan adalah permintaan penjelasan dahulu," kata Nyoman di Gedung BEI Jakarta, Senin (8/7).
Nyoman berharap melakukan klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan bahwa perseroan telah gagal bayar (default) utang anak usaha sebesar USD300 juta. "Setelah ada penjelasan, baru masuk ke substansi. Misalnya, eksposur penyelesaiannya bagaimana dan berapa jumlahnya. Kami dari Bursa memiliki kewajiban untuk segera follow-up dalam hal klarifikasi," tuturnya.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir BEI kemarin (7/7), default (kelalaian) perseroan dan Jababeka International BV akibat adanya perubahan susunan pengurus perusahaan. Sehingga, Jababeka diwajibkan untuk memberi penawaran pembelian kepada pemegang surat utang (notes) dengan harga 101 persen dari nilai pokok dan ditambah dengan kewajiban bunga.
"Kondisi lalai atau default tersebut mengakibatkan Jababeka atau anak-anak perusahaan lainnya menjadi dalam keadaan lalai atau default pula terhadap masing-masing kreditor mereka lainnya," demikian disebutkan manajemen dalam keterbukaan informasi perseroan.
(Budi)

Sumber : admin

berita terbaru
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:51 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of TBIG
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:45 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of APIC
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:42 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ABDA
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:38 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of HOKI
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:35 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BMSR
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:31 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BBSS
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:28 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BBLD
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:24 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ASSA