Lindungi Ekspor CPO, Indonesia Segera Ratifikasi Kesepakatan Dagang dengan Pakistan
Thursday, November 08, 2018       15:52 WIB

Ipotnews - Untuk melindungi ekspor minyak sawit senilai USD1,5 miliar per tahun ke Pakistan, pemerintah Indonesia perlu segera meratifikasi kesepakatan dagang dengan negara Asia Selatan itu.
Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Darmin Nasution mengatakan, bahwa perjanjian perdagangan preferensial (PTA) dengan Pakistan akan diratifikasi oleh presiden, tanpa menunggu persetujuan parlemen.
Jika Indonesia segera tidak meratifikasi kesepakatan itu, "Pakistan akan mengakhiri PTA, sehingga membuat Indonesia kehilangan pasar minyak sawit mentahnya senilai USD1,46 miliar," papar Darm, seperti dikutip Reuters, Kamis (8/11).
Darmin menambahkan, tanpa adanya PTA dengan Pakistan, Malaysia akan dengan mudah merebut pangsa pasar minyak sawit Indonesia di negara itu.
Ketua Asosiasi Penyuling Minyak Goreng Pakistan, Abdul Rasheed JanMohammed, mengungkapkan Indonesia selama ini mendominasi pasar minyak sawit mentah (CPO) di Pakistan, namun pangsanya semakin tergerus oleh Malaysia.
Tahun ini, Pakistan diperkirakan akan membeli sekitar 70 persen kebutuhan CPO dari Indonesia. Padahal, kata JanMohammed selama dua tahun lalu, Pakistan mengimpor sekitar 80 persen minyak sawit mentah dari indonesia. "Malaysia telah mengambil pangsa pasar [Indonesia] di Pakistan,' ujarnya.
Pada 2017 lalu, Indonesia membukukan surplus perdagangan keseluruhan sebesar USD2,15 miliar dengan Pakistan, dengan nilai total perdagangan dua arah sebesar USD2,63 miliar.
Untuk melancarkan perdagangan dengan sejumlah negara mitra, selain meratifikasi kesepakatan perdagangan dengan Pakistan, Indonesia juga perlu meratifikasi enam kesepakatan lain yang terhenti di parlemen selama beberapa tahun tanpa kejelasan. Sebelum akhir tahun ini, pemerintah menargetkan akan menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi secara komprehensif dengan Australia. (Reuters/kk)

Sumber : Admin