Menyusun Dana Cadangan dalam Rencana Keuangan Pribadi
Saturday, November 06, 2021       12:03 WIB

Dalam artikel sebelumnya kita telah membahas bagaimana caranya menyusun rencana aksi ( action plan ) dalam perencanaan keuangan. Dalam menyusun rencana aksi harus terdapat tiga hal ini: (1) rencana anggaran (budget) pemasukan-pengeluaran, (2) pembentukan dana cadangan ( emergency fund ), dan (3) pengelolaan utang yang ada.
Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai pembentukan dana cadangan ( emergency fund ) dalam penyusunan rencana keuangan.
Apa yang dimaksud dengan Dana Cadangan?
Dana cadangan adalah dana yang dapat dipergunakan jika sewaktu-waktu diperlukan, tetapi pemakaiannya tidak dimasukkan dalam anggaran bulanan rutin yang disusun setiap bulan. Kita perlu menyusun anggaran pemasukan-pengeluaran agar supaya pengeluaran kita tertata, dan tidak ada pengeluaran yang bersifat impulsif dan mendadak, hanya karena tiba-tiba dihadapkan pada sesuatu yang sangat menggoda untuk dibeli. Tetapi, walaupun kita telah menyusun anggaran (budget) dengan rapi, sesuatu hal di luar rencana dapat terjadi. Di sinilah pentingnya memiliki dana cadangan ( emergency fund ).
Dana cadangan diperlukan, misalnya, karena perusahaan tempat bekerja bangkrut dan tiba-tiba melakukan PHK, atau ada anggota keluarga yang sakit berkepanjangan dan harus dirawat di rumah sakit. Atau mungkin juga kendaraan yang biasa kita pergunakan sehari-hari mengalami kecelakaan yang cukup parah dan memakan biaya perbaikan yang lumayan. Apalagi jika kendaraan itu tidak dilindungi dengan polis asuransi yang memadai, sehingga biaya perbaikannya di bengkel harus ditanggung sendiri. Atau, mungkin juga terjadi bencana tak terduga pada rumah tempat tinggal kita, misalnya banjir besar yang membuat seluruh penghuni harus mengungsi selama beberapa hari.
Berapa banyak Dana Cadangan yang dibutuhkan?
Banyak perencana keuangan yang menyarankan besarnya dana keuangan sebesar tiga sampai enam bulan dari biaya sebulan yang biasa kita keluarkan. Besarnya dana cadangan sebesar tiga sampai enam bulan adalah jumlah yang wajar pada situasi normal. Tetapi, pada situasi yang tidak normal seperti sekarang ini, kami menyarankan untuk mencadangkan biaya-biaya tak terduga sebesar biaya untuk enam sampai dengan dua belas bulan ke depan? Mengapa? Ambil contoh, dana cadangan terpakai karena kita kena PHK dari kantor yang bangkrut. Mencari pekerjaan baru pada kondisi pandemi seperti sekarang ini, tentu tidak mudah dan butuh waktu yang lebih lama, sehingga lebih aman jika kita memiliki dana cadangan yang lebih besar.
Dimanakah sebaiknya Dana Cadangan disimpan?
Dana cadangan sebaiknya disimpan ke dalam rekening yang bersifat likuid dan bisa diambil sewaktu-waktu. Tetapi kami tidak menganjurkan untuk menyimpan dana cadangan seluruhnya dalam rekening tabungan di bank. Rekening tabungan di bank memang terjamin keamanannya (kalau bank bangkrut) tetapi suku bunga tabungan bank hanyalah mengimbangi tingkat inflasi. Kami menganjurkan supaya dana cadangan ditempatkan sebagian kecil di rekening tabungan bank, dan sebagian besar di deposito bank. Untuk pembaca yang lebih  sophisticated , bolehlah menaruh sebagian dana cadangan ini pada rekening reksadana pasar uang.
Perlu diperhatikan di sini, bahwa Anda harus menaruh dana cadangan ini dalam rekening yang likuid, artinya dana cadangan ini harus dapat diakses sewaktu-waktu diperlukan. Jadi, misalnya Anda berencana menaruh dana cadangan ini dalam deposito di bank, di samping ada sejumlah kecil yang ditempatkan pada rekening tabungan di bank, pilihlah jangka waktu deposito satu bulan saja dan pecahkanlah nominal deposito menjadi beberapa rekening (dalam hal deposito ini harus dicairkan sebelum jatuh tempo, maka bunga yang hilang lebih kecil).
Demikian juga jika Anda bermaksud menempatkan dana cadangan dalam reksadana, setelah menaruh sebagian kecil dana cadangan dalam rekening tabungan di bank. Pilihlah reksadana pasar uang yang lebih aman, dan jangan mempatkan dana cadangan di reksadana pendapatan tetap (apalagi reksadana campuran atau reksadana ekuitas).
Memang, dengan membeli unit penyertaan reksadana, nasabah berhak untuk melakukan penjualan kembali kepada Manajer Investasi setiap saat. Tetapi harga obligasi (walaupun namanya instrumen 'pendapatan tetap') dapat mengalami penurunan apabila suku bunga yang berlaku di pasar mengalami kenaikan. Reksadana pendapatan tetap juga umumnya baru akan melakukan pembayaran uang hasil penjualan kembali kepada pemegang unitnya dalam waktu empat hari kerja. Bandingkan misalnya dengan pembayaran hasil penjualan kembali reksadana pasar uang yang hanya satu hari (atau maksimal dua hari) saja.
Berbeda dengan reksadana pendapatan tetap yang diinvestasikan ke dalam instrumen obligasi, reksadana pasar uang hanya boleh diinvestasikan ke dalam instrumen pasar uang saja. Instrumen obligasi adalah surat utang yang berjangka waktu lima tahun atau sepuluh tahun sejak obligasi itu diterbitkan. Sedangkan instrumen pasar uang hanya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Instrumen pasar uang misalnya adalah deposito dan SBI (sertifikat Bank Indonesia). Harga NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksadana pasar uang juga selalu berada di angka 1,000, yang berubah hanyalah jumlah unit yang dimiliki nasabah pemegang unit.
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS