Merdeka Copper Terbitkan Obligasi Rp 300 Miliar
Monday, September 07, 2020       09:22 WIB

JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk () berencana menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 dengan nilai pokok sebesar Rp 300 miliar. Obligasi tersebut bagian dari Obligasi Berkelanjutan I dengan total Rp 1,7 triliun. Perseroan sebelumnya telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I dengan nilai Rp 1,4 triliun.
Obligasi ini rencananya diterbitkan dalam dua seri. Seri A senilai Rp 149 miliar ditawarkan dengan tingkat bunga 8,25% dan tenor 367 hari. Sementara Seri B akan diterbitkan dengan nilai pokok Rp 151 miliar, tingkat bunga 10,25% dan tenor tiga tahun.
"Bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 9 Desember 2020. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan akan dibayarkan pada 16 September 2021 untuk Obligasi Seri A dan 9 September 2023 untuk Obligasi Seri B," ujar manajemen dalam keterbukaan informasi yang terbit akhir pekan lalu.
Dalam penerbitan obligasi ini, perseroan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Sementara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan bertindak sebagai wali amanat.
Penerbitan obligasi ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Juli 2020. Sedangkan masa penawaran umum obligasi dilakukan pada 4 dan 7 September 2020. Kemudian pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 10 September 2020.
Lebih lanjut, dana hasil penawaran umum obligasi akan digunakan perseroan dan anak usaha, PT Batutua Kharisma Permai, sebagai modal kerja. Modal kerja ini, termasuk pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan dan untuk membayar beban keuangan. "Dana yang akan dialokasikan untuk Batutua Kharisma Permai sebesar 75% dari dana obligasi, dan sisanya untuk perseroan," tulis manajemen.
Perseroan akan menyalurkan dana ke Batutua Kharisma Permai dalam bentuk pinjaman. Apabila pinjaman sudah dikembalikan, perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha.

Sumber : INVESTOR DAILY