PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) telah membuka blokir terhadap layanan streaming Netflix
Wednesday, July 08, 2020       09:24 WIB

Download PDF

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk () telah membukablokir terhadap layanan streaming Netflix. Artinya seluruh penggunaIndiHome, Telkomsel danwifi.id sudah dapat mengakses konten-kontenNetflix. mengatakan memutuskan untuk membuka akses ini setelah Netlfix berkomitmen untuk menyesuaikan konten dan kebijakan perusahaan agar konten bisa dinikmati oleh orang Indonesia.
Perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix terkait dengan penambahan fitur untuk membatasi akses bagi tayangan yang sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Netflix juga telah menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Disamping itu juga, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada "Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN".Telkom mengatakan Netflix juga sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.
Salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI ) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Sumber : IPS RESEARCH