Pemerintah Beri Insentif untuk Genjot Produktivitas Industri TPT
Friday, July 01, 2022       18:43 WIB

Ipotnews - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggulirkan program pemberian insentif potongan harga untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Pemberian insentif ini dimaksudkan untuk untuk meningkatkan kinerja industri TPT agar lebih produktif dan berdaya saing.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh menjelaskan program pemberian insentif ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 yang menjadikan sektor TPT sebagai salah satu prioritas. Dijelaskan pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan.
"Sampai saat ini, terdapat sepuluh perusahaan yang telah disetujui untuk memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H)," katanya di Jakarta, Jumat (1/7).
Elis menuturkan, pada tahun 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin adalah Rp5 miliar. Hingga 27 Juni 2022, Kemenperin telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar Rp53,9 miliar. Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp3,07 miliar, sehingga masih tersisa anggaran sebesar Rp1,93 miliar yang rencananya akan direalisasikan pada Juli 2022.
"Diharapkan sepuluh perusahaan ini dapat terus memanfaatkan mesin/ peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahan dan industri tekstil," tutur Elis.
Ia menambahkan, Kemenperin akan terus melanjutkan program restrukturisasi mesin pada tahun 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar. Pada tahun-tahun mendatang, program ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif untuk investasi mesin/ peralatan dalam rangka peningkatan produktivitas dan daya saing industri.(Marjudin)

Sumber : Admin