Pemerintah Telah Bayar Kompensasi ke PLN Senilai Rp7,7 Triliun
Tuesday, August 11, 2020       12:56 WIB

Ipotnews - Pemerintah mencicil utangnya kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Total pembayaran utang per Juni 2020 sebesar Rp7,7 triliun dari total kewajiban sebesar Rp45 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM , Rida Mulyana, mengatakan bahwa pembayaran ini merupakan kompensasi kepada PLN karena selama 2018-2019 tidak melakukan penyesuaian tarif meskipun berbagai indikator penentuan tarif mengalami kenaikan.
"Jumlahnya Rp45 triliun menurut info kemarin sudah mulai dibayarkan pemerintah Rp7,7 triliun. Sedikit banyak lebih menyehatkan PLN," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8)
Rida mengatakan di tengah pandemi covid-19, keuangan PLN tetap diperhatikan. Pasalnya selama pendemi covid-19 PLN telah melaksanakan berbagai penugasan dari pemerintah. Oleh sebab itu wajib bagi pemerintah untuk tetap memperhatikan keseimbangan keuangan PLN.
"Dalam hal pemerintah melaksanakan kebijakan termasuk berupa bantuan. Pada saatnya kami juga memperhitungkan cash flow PLN," ucap Rida.
(Marjudin)

Sumber : Admin