Penjelasan APLN Soal Downgrade Rating Utang Oleh Fitch dan Moody`s
Monday, July 22, 2019       14:29 WIB

Ipotnews - PT Agung Podomoro Land Tbk () mengungkapkan sejumlah alasan terkait keputusan Fitch Ratings Indonesia dan Moody's Investors Service yang menurunkan peringkat perseroan yang masing-masing menjadi CCC- dan B2.
Menurut Sekretaris Perusahaan , Justini Omas dalam keterbukaan informasi perseroan yang dilansir PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (22/7), keterlambatan pencairan fasilitas pinjaman tahap kedua dan Perjanjian Fasilitas II terjadi di luar kendali .
"Kami diinformasikan oleh pemberi pinjaman Perjanjian Fasilitas II bahwa fasilitas pinjaman tahap kedua akan tersedia untuk penarikan dan melunasi seluruh pinjaman Perjanjian Fasilitas I pada Juni 2019, tetapi sayangnya para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap kedua tersebut secara tepat waktu," paparnya.
Justini mengatakan, untuk mengatasi keterlambatan pembayaran kembali pinjaman Perjanjian Fasilitas I, telah memintanya dan berhasil mendapatkan persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam Perjanjian Fasilitas I untuk memperpanjang tanggal pembayaran kembali pinjaman Perjanjian Fasilitas I hingga 30 September 2019.
Selain Senior Notes 2024, ujar Justini, Perjanjian Fasilitas I dan Perjanjian Fasilitas II, juga memiliki pinjaman yang belum dibayar berupa obligasi sebesar Rp451 miliar dengan waktu jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp99 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2020.
"Satu-satunya kewajiban yang dijamin Central Park Mall (yang memiliki nilai valuasi Rp6,3 triliun pada akhir 2018) adalah obligasi rupiah dengan total nilai Rp550 miliar. Kami percaya bahwa Central Park Mall memiliki ruang yang cukup sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek jika diperlukan," ujar Justini.
Lebih lanjut dia menambahkan, untuk memenuhi tanggal jatuh tempo yang baru (perpanjangan) dari pinjaman Perjanjian Fasilitas I, saat ini sedang bekerja sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan uang muka. "Kami juga sedang bekerja sama dengan para pemberi pinjaman sindikasi Perjanjian Fasilitas II untuk penggalangan dana," katanya.
Terakhir, jelas Justini, juga sedang mengerjakan penjualan salah satu dari properti komersial yang diharapkan bisa direalisasikan pada paruh kedua 2019. Serta, menggunakan sebagian dari hasil penjualan tersebut untuk mengurangi total utang .
"Kami juga ingin menginformasikan perkembangan Pluit City. Perusahaan masih bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi dalam pengembangan Pluit City. Kami berharap dapat melanjutkan pengembangan yang terhenti sejak Mei 2016 tersebut," tutur Justini.
(Budi)

Sumber : admin