Penyaluran Kredit ke IKM Melambat, Pelaku Usaha Beralih ke Fintech
Monday, April 15, 2019       18:48 WIB

Ipotnews - Penyaluran kredit oleh perbankan kepada industri kecil menengah (IKM) mengalami perlambatan. Di tahun 2017 lalu angka penyaluran terhadap IKM tumbuh 12 persen, namun pada tahun 2018 hanya tumbuh 3 persen. Angka pertumbuhan  double digit  kemungkinan belum akan tercapai tahun ini.
Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka ( IKMA ) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih berpendapat, perlambatan penyaluran kredit ke IKM bukan berarti perbankan enggan memberikan dukungan modalnya. Namun perlambatan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan pola pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha bagi kelangsungan atau peningkatan kapasitas usahanya.
Menurut Gati, banyak pelaku IKM yang cenderung mengambil kredit modal usaha melalui lembaga keuangan berbasis  financial technology  (fintech). Saat ini jumlah fintech di Indonesia sangat banyak dan memudahkan pelaku usaha mengakses dana, meskipun ada ratusan fintech illegal seperti yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ada kemungkinan IKM sudah banyak pindah ke model peminjaman lain. Kalau perbankan harus ada  collateral , ini berat bagi IKM. Tapi tidak bisa juga kita minta  free ," kata Gati usai menghadiri acara Indonesia Industrial Summit (IIS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/4).
Baginya pola perpindahan IKM dalam mengajukan kredit dari perbankan ke fintech bukan menjadi masalah yang besar. Bahkan keberadaan fintech tersebut perlu didorong untuk terus menjangkau pelaku IKM di daerah-daerah yang selama ini tidak pernah tersentuh oleh perbankan. Tentunya selama fintech tersebut jelas dan legal, serta tunduk pada ketentuan OJK.
"Fintech kalau udah di- register  memang harus kita dorong. Sekarang perbankan juga sudah berubah, sudah digitalisasi, sudah main ke fintech juga. Jadi tidak apa-apa," ujar Gati.
Diterangkannya bahwa persoalan IKM saat ini tidak selalu soal pendanaan karena sudah terbantu dengan keberadaan fintech. Yang menjadi masih persoalan justru ketersediaan bahan baku, baik dari sisi harga maupun kualitas dan kuantitasnya.
"Sekarang masalah mereka bahan baku, karena akses permodalan makin mudah bagi mereka. Pemerintah juga sudah kasih KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMi (Ultra Mikro), dan Mekar," kati Gati.
Oleh sebab itu, menurutnya, perlu upaya pemerintah untuk mendekatkan bahan baku tersebut ke IKM. Salah satu skema yang tengah disiapkan pemerintah adalah menerapkan kemudahan impor untuk pengadaan bahan baku. (Marjudin)

Sumber : Admin