Per Maret, Defisit APBN Melebar Namun Masih Dalam Batas Aman
Monday, April 22, 2019       18:44 WIB

Ipotnews - Kementerian Keuangan merilis, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN pada Maret 2019, kembali mengalami kenaikan. Tercatat, defisit APBN hingga Maret 2019 adalah sebesar Rp102 triliun. Jumlah itu naik 18,8 persen dari catatan defisit Maret 2018, yang sebesar Rp85,8 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, defisit melonjak lantaran belanja negara bertumbuh sebesar 7,7 persen atau lebih kencang ketimbang pertumbuhan pendapatan negara yang hanya sebesar 4,9 persen.
Meski demikian, ditegaskan oleh Luky bahwa melebarnya angka defisit tersebut masih dalam batas aman, sehingga defisit yang tercatat sebesar 0,63 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terkendali jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Jika dibandingkan kinerja kita lima tahun terakhir, sisi defisit anggaran itu kita masih on track. 0,63 persen dari PDB itu masih berimbang dengan capaian tahun lalu," ujar Luky dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/4).
Luky juga mengungkapkan, secara nominal pendapatan negara pada Maret 2019, sebesar Rp350,1 triliun atau telah mencapai 16,2 persen dari target belanja negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp2.165,1 triliun.
Sementara itu, untuk belanja negara pada Maret 2019, tercatat sebesar Rp452,1 triliun atau telah mencapai 18,4 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp2.461,1 triliun. "Sekali lagi, ini masih cukup baik," pungkasnya.
Dia menambahkan, dengan catatan itu, keseimbangan primer pada Maret 2019, juga mengalami kenaikan defisit menjadi negatif Rp31,4 triliun dibanding posisi defisit Februari 2019, yang tercatat negatif Rp20,56 triliun.
Realisasi defisit keseimbangan primer itu mencapai 156 persen dari target APBN 2019, yang sebesar Rp20,1 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 80,7 persen dibanding catatan di bulan sebelumnya. (Sigit)

Sumber : admin