Perlukah Nasabah Reksa Dana Konvensional Pindah ke Exchange Traded Fund?
Wednesday, August 08, 2018       16:51 WIB

Exchange Traded Fund adalah Reksa Dana yang Unit Penyertaanya diperdagangkan di Bursa Efek. Exchange Traded Fund atau Reksa Dana Bursa memiliki banyak kesamaan dengan Reksa Dana konvensional, misalnya biaya investasi yang relatif rendah dan diversifikasi atas beragam Efek saham atau obligasi.
Perbedaannya akan terlihat kalau kita menelusuri detail kedua macam Reksa Dana ini. Perbedaan pertama dan paling kentara adalah Unit Penyertaan Exchange Traded Fund diperdagangkan di Bursa Efek sementara Unit Penyertaan Reksa Dana konvensional tidak.
Karena Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa, harga Unit Penyertaan Exchange Traded Fund bervariasi sepanjang jam perdagangan Bursa. Bandingkan dengan harga Unit Penyertaan Reksa Dana konvensional yang hanya dihitung satu kali setiap harinya, yaitu pada sore atau malam hari setelah penutupan perdagangan Bursa.
Harga Unit Penyertaan Exchange Traded Fund ditentukan setiap saat berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan penjual, dimana ada harga beli ( bid price ) dan harga jual ( offer price ). Sementara hanya ada satu harga Unit Penyertaan Reksa Dana Konvensional yang ditetapkan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian pada akhir hari berdasarkan nilai seluruh harta yang dimiliki Reksa Dana.
Kalau Anda adalah seorang Pemodal yang ingin berinvestasi dengan membeli Unit Penyertaan, mana yang akan Anda pilih? Reksa Dana konvensional ataukah Reksa Dana Bursa (Exchange Traded Fund)? Apa untung ruginya bagi Pemodal?
Kalau Anda memilih Reksa Dana konvensional, maka Anda tidak tahu berapa harga Unit Penyertaan yang Anda beli. Pemodal yang membeli Unit Penyertaan harus membayar harga Unit Penyertaan pada atau sebelum pukul 13.00 berdasarkan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang berlaku. Karena harga Unit Penyertaan untuk hari itu belum diketahui (belum dihitung), maka Pemodal hanya mencantumkan nilai uang yang hendak dibelikan Reksa Dana, misalnya 100 juta rupiah.
Sebaliknya, kalau Anda memilih Reksa Dana Bursa (Exchange Traded Fund), maka Anda dapat membeli Unit Penyertaan pada waktu yang Anda pilih sendiri. Perlu diingat bahwa harga Unit Penyertaan pada pagi hari dapat sangat berbeda dengan harganya pada siang hari. Kelihatan bahwa fleksibilitas Exchange Traded Fund bermanfaat dalam hal ini.
Tetapi apakah Anda sebagai Pemodal Reksa Dana sungguh-sungguh membutuhkan fleksibilitas untuk menentukan kapan waktu terbaik untuk membeli Unit Penyertaan? Mungkin Anda adalah Pemodal jangka panjang yang tidak terlalu peduli dengan fluktuasi harga dalam sehari. Mungkin juga Anda tidak yakin apakah harus membeli Unit Penyertaan pada pagi atau sore hari?
Demikian pula ketika Anda memutuskan untuk menjual kembali (redeem) Unit Penyertaan Reksa Dana ini. Dengan Reksa Dana konvensional, Anda sebagai Pemodal tidak tahu berapa persisnya harga satu Unit Penyertaan yang akan Anda jual kembali (kepada Manajer Investasi).
Berdasarkan peraturan OJK yang berlaku saat ini, semua permohonan penjualan kembali harus dilakukan pada atau sebelum jam 13.00 WIB, sementara perhitungan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana baru dilakukan oleh Bank Kustodian pada sore hari pada waktu pasar tutup (dan diumumkan kepada nasabah keesokan harinya lewat koran dan media lain).
Jadi Pemodal (nasabah) yang melakukan penjualan kembali tidak mengetahui jumlah uang hasil penjualan kembali yang akan diterima. Pemodal hanya mencantumkan banyaknya Unit Penyertaan yang hendak dijual kembali kepada Manajer Investasi. Misalnya 100.000 Unit Penyertaan.
Sebaliknya, jika Anda sebagai Pemodal memilih investasi pada Reksa Dana Bursa (Exchange Traded Fund), Anda akan mengetahui berapa persisnya harga jual Unit Penyertaan. Anda juga yang memutuskan kapan (dan pada harga berapa) untuk menjual Unit Penyertaan tersebut.
Sama seperti pada waktu membeli Unit Penyertaan, harga Unit Penyertaan dapat sangat berbeda dalam satu hari (pagi, siang, atau sore hari). Tetapi mungkin Anda adalah Pemodal jangka panjang yang tidak peduli atas fluktuasi harga dalam satu hari. Mungkin juga Anda tidak yakin, harus menjual pada pagi hari ataukah sore hari?
Selanjutnya, sebelum memutuskan untuk pindah ke Reksa Dana Bursa (Exchange Traded Fund) ataukah tetap pada Reksa Dana konvensional, pertimbangkan juga hasil investasinya. Pada umumnya portofolio Reksa Dana Bursa (Exchange Traded Fund) dikelola secara pasif mengikuti indeks, sementara Reksa Dana konvensional dikelola secara aktif.
Kita katakan pada umumnya, karena Exchange Traded Fund, yang mula-mula dikelola secara pasif mengikuti indeks, saat ini telah banyak yang masuk ke wilayah pengelolaan dana secara aktif. Demikian pula, Reksa Dana konvensional juga ada yang dikelola secara pasif mengikuti indeks.
Tujuan pengelolaan dana secara pasif adalah mendapatkan hasil setara indeks, bukan mencari hasil yang setinggi mungkin (yang menurut Manajer Investasi pasif adalah tidak mungkin atau sulit sekali dicapai secara konsisten). Dengan pengelolaan dana secara pasif, Manajer Investasi akan menyesuaikan komposisi portofolio menjadi setara dengan komposisi Efek dalam indeks.
Misalnya, dalam Exchange Traded Fund R-LQ45X, Manajer Investasi akan membeli 45 saham-saham dalam indeks LQ45 dengan bobot tiap saham yang setara dengan bobot saham tersebut dalam indeks LQ45. Jual atau beli saham dalam portofolio hanya dilakukan apabila ada perubahan pada komposisi indeks LQ45. Perubahan ini hanya dilakukan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) dua kali dalam setahun pada akhir bulan Februari dan akhir bulan Juli.
Kunci dalam pengelolaan investasi secara pasif adalah menekan biaya-biaya pengelolaan dana seminimal mungkin. Karena portofolio dikelola secara pasif, maka tidak dibutuhkan tenaga analis dan biaya-biaya riset saham yang mahal harganya. Juga, transaksi Efek-Efek dalam portofolio sangatlah minim sehingga biaya-biaya pialang beli dan jual Efek serta biaya pajak atas keuntungan modal ( capital gain ) juga kecil sekali.
Jadi, kalau Anda saat ini adalah Pemodal Reksa Dana konvensional, mungkin Anda tertarik untuk pindah ke Reksa Dana Bursa (Exchange Traded Fund). Hal yang perlu Anda perhatikan adalah Reksa Dana konvensional dengan Reksa Dana Bursa memiliki banyak persamaan, misalnya biaya investasi yang rendah dan diversifikasi secara otomatis pada seluruh Efek yang ada dalam portofolio.
Tetapi Pemodal perlu juga memperhatikan bahwa ada dua perbedaan utama antara Reksa Dana konvensional dengan Reksa Dana Bursa (Exchange Traded Fund), yaitu: Pertama, Exchange Traded Fund diperdagangkan sepanjang hari selama jam perdagangan Bursa, sementara harga Unit Penyertaan Reksa Dana konvensional (Nilai Aktiva Bersih) ditentukan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian satu kali sehari.
Kedua, metode pengelolaan dana dalam Exchange Traded Fund pada umumnya adalah pasif mengikuti indeks, dimana Manajer Investasi tidak berupaya mendapatkan hasil setinggi-tingginya tetapi hasil yang setara indeks saja, sementara Reksa Dana konvensional pada umumnya dikelola secara aktif, untuk mendapatkan hasil setinggi mungkin.
 Oleh : Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPOT

berita terbaru
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:51 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of TBIG
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:45 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of APIC
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:42 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ABDA
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:38 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of HOKI
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:35 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BMSR
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:31 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BBSS
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:28 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of BBLD
Thursday, Mar 28, 2024 - 19:24 WIB
Financial Statements Full Year 2023 of ASSA