Permintaan Meningkat, Pemerintah Naikkan Harga Batubara Acuan di Januari 2021
Tuesday, January 05, 2021       16:45 WIB

Ipotnews - Pemerintah melalui Kementerian ESDM menaikkan Harga Batubara Acuan (HBA) tahun 2021 sebesar USD16,19 per ton, atau 27,14 persen dari HBA Desember lalu, menjadi USD75,84 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama ( KLIK ) Kementerian ESDM , Agung Pribadi mengatakan kenaikan HBA tersebut terkait kenaikan harga komoditas tersebut. Salah satu faktor pemicu adalah kenaikan permintaan dari Tiongkok.
Tiongkok berperan penting dalam memengaruhi harga batubara lantaran merupakan pasar utama bagi Indonesia setelah India.
"Setelah hampir setahun adanya keterbatasan aktivitas ekonomi, pasar mulai bergerak pulih terutama di Tiongkok. Apalagi saat ini terjadi ketegangan hubungan perdagangan antara Tiongkok dengan Australia. Sentimen ini yang makin memperkuat (permintaan batubara)," kata Agung dalam keterangan resminya, Selasa (5/1).
Kenaikan permintaan China mendorong pergerakan harga batubara menuju level psikologis setelah bergerak melemah sepanjang tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. "Rata-rata HBA di tahun 2020 hanya sebesar USD58,17 per ton dan menjadi yang terendah sejak 2015," tandas Agung.
Agung merinci, harga batubara dibuka pada angka USD65,93 per ton pada bulan Januari 2020 dan sempat menguat sebesar 0,28 persen di angka USD67,08 per ton pada bulan Maret, dari USD66,89 per ton di Februari. Namun sejak April harga batubara terus melorot; April (USD65,77), Mei (USD61,11), Juni (USD52,98), Juli (USD52,16) dan Agustus (USD50,34).
"Puncaknya ada di bulan September dimana harganya hanya USD49,42 per ton," ungkap Agung.
Harga Batubara kembali pulih (rebound) dalam tiga bulan terakhir, yaitu Oktober (USD51), November (USD55,71) dan Desember (USD59,65). Menurutnya,  supply  dan  demand  tetap menjadi faktor perubahan harga utama di luar Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali.
Faktor turunan dari kenaikan  supply  antara lain dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di rabtai pasokan seperti kereta, tongkang, maupun  loading  terminal.
Sementara untuk faktor turunan  demand  dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
"Nantinya, HBA bulan Januari ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FoB Vessel)," ujarnya. (Marjudin)

Sumber : Admin

berita terbaru
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:42 WIB
Hasil RUPS Tahunan April 2024 DCII
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:37 WIB
Hasil RUPS Tahunan April 2024 BELL
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:32 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan IPPE
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:29 WIB
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEBS
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:29 WIB
Hasil RUPS Tahunan April 2024 AHAP
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:21 WIB
Stock Split BPII Mei 2024
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:21 WIB
Hasil RUPS Tahunan April 2024 CINT
Thursday, Apr 25, 2024 - 10:12 WIB
Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa April 2024 MPXL