Pertumbuhan Dana Pihak ketiga Melambat Pada Agustus: BI
Wednesday, September 22, 2021       17:30 WIB

Ipotnews - Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan melambat pada Agustus 2021 yakni sebesar 8,9 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp6.784,7 triliun dari bulan Juli 2021 yang tumbuh 10,7 persen.
"Perlambatan DPK terjadi pada seluruh jenis simpanan, baik giro, tabungan, maupun simpanan berjangka," ucap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BJ) Erwin Haryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/9).
Berdasarkan golongan nasabah, kata dia, perlambatan simpanan berjangka terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan, sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan.
Simpanan berjangka mengalami perlambatan dari 2,6 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi 1,5 persen (yoy) pada Agustus 2021, terutama simpanan berjangka di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Erwin menuturkan tabungan juga mencatat perlambatan dari 13,3 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi 12,5 persen (yoy) pada bulan laporan, terutama tabungan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Sementara itu, giro tumbuh 17,4 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan 22,2 persen (yoy) pada Juli 2021, yang bersumber dari perlambatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Banten," ujarnya.
Di sisi lain ia menyampaikan kredit yang disalurkan oleh perbankan pada Agustus 2021 tercatat mengalami akselerasi menjadi sebesar Rp5.574,9 triliun, tumbuh satu persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 0,3 persen (yoy).
Adapun suku bunga simpanan dan pinjaman pada Agustus 2021 menurun sejalan dengan kecenderungan penurunan suku bunga acuan BI.
Erwin menyebutkan rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,39 persen pada Agustus 2021, turun lima basis poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada hampir seluruh jenis tenor.(Antara)

Sumber : admin