Saham Terjun Bebas, PPRO Berpeluang Buyback
Friday, January 24, 2020       20:00 WIB

JAKARTA - PT PP Properti Tbk () baru-baru ini menyatakan peluangnya untuk melakukan buyback saham yang telah dilepas oleh perseroan. Hal itu disebabkan saham dengan kode tersebut telah menurun cukup drastis yakni mencapai Rp 58 per lembar.
Direktur perseroan, Indaryanto menjelaskan dengan harga saham yang terus merosot, perseroan berpeluang melakukan buyback untuk reverse stock, selain itu perseroan optimistis akan terus berkembang lantaran proyek-proyek dan aset yang dimiliki perseroan akan terus bertumbuh.
"Kami bisa lakukan itu karena nilai saham kami luar biasa, Aset yang kami miliki saat ini sekitar Rp 16 triliun, kami optimistis dapat memberikan deviden bagi pemegang saham, namun untuk buyback tersebut kami harus minta izin dahulu pada para pemegang saham," jelasnya usai konferensi, Jumat (24/01).
Ditanya mengenai penyebab jatuhnya harga saham tersebut, Indaryanto mengatakan bahwa fokus manajemen saat ini adalah meningkatkan operasional kerja dan kinerja bisnis agar tercipta fundamental yang baik. "Kami pun tidak bisa mengatur naik atau turunya harga saham di pasar modal, hal itu sudah mekanisme," tambahnya.
Terbitkan obligasi Rp 1,2 Triliun
Aksi korporasi terbaru emiten yang bergerak di bidang pengembang properti tersebut adalah menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I tahun 2020 senilai Rp 1,2 triliun. Surat utang ini menawarkan kupon sebesar 9,4% hingga 10,25%.
Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat mengatakan, obligasi berkelanjutan II tahap I diterbitkan dalam dua seri. Seri A memiliki kupon 9,4-9,9% dengan tenor tiga tahun. Seri B dengan kupon 9,75-10,25% dan jangka waktu lima tahun. Perseroan akan menggunakan 41,94% dana hasil penerbitan obligasi berkelanjutan II tahap I untuk membayar sebagian pokok utang atau refinancing utang. Sedangkan 32,89% untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha guna meningkatkan recurring income.
"Sisanya 25,17% untuk modal kerja," jelasnya.
Dia menegaskan, besaran kupon tersebut tidak menjadi masalah bagi perseroan. Sebab, suku bunga bank saat ini kurang dari 9%. Sementara itu, perseroan tidak memiliki standby buyer dalam penerbitan obligasi ini, karena sudah memiliki investor yang loyal.
"Instrumen perseroan baik MTN atau obligasi selalu terserap," ujarnya. Lebih lanjut masa penawaran obligasi berkelanjutan II tahap I dilaksanakan pada 20 Januari-3 Februari 2020, kemudian masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 17 Februari-18 Februari 2020. Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Februari 2020.
Adapun PT Fitch Ratings Indonesia menyematkan peringkat BBB+ untuk surat utang tersebut. PP Properti telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT CIMB Sekuritas, dan PT Ciptadana Sekuritas sebagai penjamin emisi penerbitan surat utang ini.
Sementara itu pada tahun ini, perseroan mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 877 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai tujuh proyek baru tahun ini. Tujuh proyek baru tersebut adalah Transyogi Cibubur, Sinduadi Jogja, Pietra Surabaya, Apartemen PP Square, Rancasari Bandung, landed house di Cengkareng, dan apartemen mahasiswa di Makassar.
Selain itu perseroan menargetkan perolehan laba bersih sebesar Rp 346 miliar. Untuk mencapai laba tersebut, perseroan melakukan pemasaran baru sebesar Rp 2,6 triliun, yang mana sebesar Rp 2,27 triliun atau setara dengan 87,3% adalah saldo pemasaran hingga akhir 2019. Dengan begitu, target pemasaran tahun 2020 hanya sebesar Rp 821 miliar.
Meski demikian, anak usaha PT PP Tbk () ini optimistis marketing sales tahun ini bisa mencapai Rp 3,8 triliun.
Untuk mencapai target marketing sales tersebut, manajemen perseroan telah menyiapkan beberapa strategi, seperti mempercepat pemasaran apartemen, mempercepat penyelesaian pembangunan apartemen, menambah produk landed house, serta mempercepat proses serah terima unit.

Sumber : INVESTOR DAILY