Sebagai Warning Bagi Investor, BEI Akan Tandai Saham Emiten Bermasalah Dengan Laporan Keuangan
Monday, December 10, 2018       16:16 WIB

Ipotnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan sistem I-Suite pada saham emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan, yang diharapkan menjadi semacam peringatan kepada investor.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin (10/12). mengatakan sistem I-Suite akan memberikan tanda kepada setiap saham yang ada di data feed.
"Setiap ticker saham nantinya berisi link yang memberikan informasi tentang informasi negatif emiten itu, ada seperti notasi khusus nantinya pada saham emiten bermasalah," ujarnya.
Ia mengemukakan terdapat beberapa kriteria dalam menerapkan I-Suite, yakni emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan.
"Akan ada tanda bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangannya, sehingga saat bertransaksi investor tahu bahwa emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemberian tanda juga dilakukan pada emiten yang memiliki ekuitas negatif, pendapatan nol, opini laporan keuangan tidak menyatakan pendapat, opini laporan keuangan tidak sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan, emiten dalam PKPU , dan pailit.
"Itu sebagai kita warning buat publik," ucapnya.
I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa terdapat lima anggota bursa (AB) yang akan mulai menerapkan I-Suite pada sistem perdagangan elektroniknya.
"Kita lihat dulu pelaksanaannya dan jika berjalan lancar serta ditanggapi positif oleh investor maka kita akan masukan pada kewajiban AB," kata dia.(Antara)

Sumber : admin