- menunggu salinan resmi Perpres untuk kajian lebih lanjut.
- Perseroan menegaskan kepatuhan terhadap aturan pemerintah dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
- Detail langkah profitabilitas belum diumumkan hingga informasi lengkap diterima.
Ipotnews - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk () menyatakan dukungan atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online khususnya poin yang membatasi potongan komisi aplikator maksimal 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Namun, perseroan menegaskan masih menunggu salinan resmi Perpres untuk dapat melakukan kajian menyeluruh terkait dampak kebijakan tersebut. Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, manajemen komitmen untuk mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta mengikuti arahan Pemerintah.
"Perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi Perseroan," ujar R.A. Koesoemohadiani, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan dalam keterbukaan informasi, Selasa (5/5).
Manajemen menegaskan belum dapat menyampaikan detail strategi profitabilitas maupun rencana bisnis lanjutan sebelum memperoleh informasi lengkap dari pemerintah. Perseroan menekankan komitmen pada tata kelola yang baik dan keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal.
"Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga Grup Perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra pengemudi dan pelanggan Gojek," katanya.(Marjudin/AI)
Sumber : Admin