Status Saka Belum Jelas, PGN Tawarkan Opsi ke Pertamina
Tuesday, February 12, 2019       10:12 WIB

Ipotnews - Status anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (), PT Saka Energi Indonesia, dianggap semakin tidak jelas pasca dibentuknya holding industri minyak dan gas (Migas). Hal itu terjadi lantaran adanya penggabungan usaha antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PGN, mengharuskan kegiatan usaha di hulu harus dilepas.
Direktur Utama , Gigih Prakoso, mengatakan sebaiknya Saka digabung ke anak perusahaan Pertamina yang fokus di sektor hulu. Sebab setelah dan Pertagas menyatu dan menjadi subholding Pertamina yang berfokus pada sektor midstream dan downstream, maka tempat untuk Saka Energi menjadi tidak ada.
"Pertamina punya upstream (anak perusahaan), idealnya harus diintegrasikan. Posisi Pertamina yang merupakan induk holding migas tentu memiliki previlage atau kesempatan lebih besar untuk memiliki Saka Energi," ujar Gigih di Jakarta, Selasa (12/2).
Selain ditawarkan ke Pertamina melalui anak usahanya di sektor hulu, pilihan lain yang bisa ditempuh adalah dengan melepas saham Saka Energi kepada publik melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Untuk itu harus dilakukan valuasi terlebih dahulu agar hitung-hitungan nilai saham bisa sesuai.
Gigih menyatakan pembicaraan terkait valuasi Saka Energi sudah pernah disinggung kepada Pertamina beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada kelanjutannya. Dikatakan Gigih bahwa pihaknya kini menunggu respon Pertamina sebaga Induk Holding terkait opsi yang diajukan oleh .
"Pembicaraan sudah ada, sudah kami kasih untuk melakukan due diligence, tapi belum ada pembicaraan lebih lanjut. Kami sudah sampaikan beberapa bulan lalu, seharusnya sudah selesai," kata dia.
(Marjudin)

Sumber : admin