Suku Bunga BI Turun Untuk Antisipasi Kenaikan Iuran BPJS: CSIS
Monday, September 30, 2019       16:14 WIB

Ipotnews - Peneliti Centre for Strategic and International Studies () Fajar B Hirawan mengatakan penurunan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,25 persen oleh Bank Indonesia bulan September ini, adalah untuk mengantisipasi rencana pemerintah meningkatkan iuran sektor utilitas listrik dan kesehatan ( BPJS ), sehingga potensi perlambatan sektor konsumsi bisa tertahan.
"Ini untuk antisipasi penurunan pertumbuhan di sektor konsumsi akibat beberapa rencana kebijakan pemerintah dalam meningkatkan iuran sektor utilitas listrik dan kesehatan ( BPJS )," katanya di Jakarta, Senin (30/9).
Menurut dia, kontribusi sektor konsumsi terhadap pertumbuhan ekonomi sangat dominan yakni lebih dari 50 persen.
Sehingga, lanjut dia, cara paling strategis untuk mempertahankan tingkat konsumsi adalah dengan menurunkan uang muka kredit konsumsi properti sebesar lima persen.
Selain itu, BI juga memberikan kelonggaran untuk uang muka kendaraan bermotor sebesar lima hingga 10 persen. Keduanya akan mulai diberlakukan 2 Desember 2019.
"Secara umum, jelas arah kebijakannya adalah meningkatkan investasi dan meningkatkan konsumsi," katanya.
Penurunan suku bunga acuan BI yang diikuti penurunan suku bunga properti dan kendaraan, kata dia, juga merupakan strategi mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Upaya itu, lanjut dia, juga merespons gejolak krisis dari luar sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya resesi, khususnya di negara-negara emerging seperti Indonesia.
Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat untuk menjamin biaya lebih rendah dalam berbisnis atau investasi dan diharapkan dapat meningkatkan kegiatan investasi dan produksi di tanah air.
Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 September 2019 di Jakarta, Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 5,25 persen.
Keputusan BI menurunkan suku bunga acuan ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun sejak Juli 2019.
Langkah tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah keyakinan Bank Sentral bahwa imbal hasil instrumen keuangan domestik tetap menarik, dan inflasi yang tetap terjaga.(Antara)

Sumber : admin