Survei BPS: Covid-19 Picu Penurunan Pendapatan Pelaku Usaha
Tuesday, September 15, 2020       16:54 WIB

Ipotnews - Badan Pusat Statistik (BPS) mengkonfirmasi bahwa pandemi covid-19 berdampak luar biasa terhadap keberlangsungan usaha mikro kecil (UMK) dan usaha mikro besar (UMB).
Dari hasil survey yang dilakukan sepanjang 10-26 Juli 2020 terhadap 34.559 responden, BPS mendapati fakta bahwa sebanyak 84 persen UMK dan 82 UMB mengalami penurunan pendapatan selama pandemi.
Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan dari data yang ada saat pandemi masih terjadi sebanyak 59,8 persen UMK masih tetap beroperasi meskipun mengalami berbagai kendala. Kemudian sebanyak 24,2 persen UMK melakukan pengurangan kapasitasnya, 10,1 persen berhenti beroperasi dan hanya 0,5 persen yang justru menikmati lonjakan permintaan.
Sementara dari sisi UMB hanya sebanyak 49,4 yang beroperasi dan sebanyak 28,8 persen melakukan pengurangan kapasitas produksi atau sumber dayanya. Kemudian sebanyak 5 persen stop beroperasi dan hanya 0,5 persen yang mengalami peningkatan usaha. Adapun jenis usaha yang justru ketimpa berkah dari adanya covid-19 seperti UMK atau UMB yang memproduksi frozen food, industri jamu, industri masker dan alat kesehatan, Industri di bidang jasa internet dan produsen sepeda.
"Covid ini betul - betul membuat dunia usaha kelimpungan. Menurut status operasional yang warna hitam untuk 5 persen UMB berhenti beroperasi dan UMK 10,1 persen berhenti," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/9).
Jika dibedah lebih dalam, perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan berdasarkan sektor usahanya, yang paling besar di sektor akomodasi dan makanan minuman (mamin) yang mencapai 92,47 persen. Kemudian sektor usaha jasa lainnya mencapai 90,90 persen, transportasi dan pergudangan 90,34 persen serta konstruksi sebesar 87,94 persen.
"Industri pengolahan yang mengalami penurunan pendapatan jumlahnya sekitar 85,98 persen dan perdagangan sebesar 84,60 persen," sambungnya.
Menyikapi kondisi yang sedang sulit tersebut, beberapa perusahaan UMK ataupun UMB melakukan penyesuaian. Seperti pengurangan jam kerja untuk UMK mencapai 30 persen dan UMB 47 persen. Kemudian melakukan diversifikasi usaha untuk UMK 16 persen dan UMB 11 persen. Selanjutnya menggenjot penjualan secara online untuk UMK 83 persen dan UMB 79 persen.
Suhariyanto menjelaskan bahwa para pelaku usaha tersebut kini sedang menanti bantuan dari pemerintah agar bisnisnya tetap berjalan. Dari survei yang dilakukan jika tidak ada bantuan pemerintah hanya akan ada 42 persen usaha yang bisa bertahan maksimal tiga bulan sejak Juli 2020. Sementara ads 58 persen pelaku usaha yang tetap yakin bisa bertahan lebih dari tiga bulan.
"Bantuan yang mereka harapkan seperti penundaan bayar pajak, kemudahan syarat untuk mendapat pinjaman, bantuan modal usaha, relaksasi kredit dan keringanan tagihan listrik," pungkasnya.
(Marjudin)

Sumber : Admin