TAPG Gaet Jatah Dividen Rp1,58 Triliun dari Anak Usaha PT Agro Multi Persada
Tuesday, May 20, 2025       14:12 WIB

Ipotnews - PT Triputra Agro Persada Tbk () melalui Corporate Secretary Joni Tieng, menyampaikan laporan atas pembagian dividen yang dilakukan oleh anak usahanya, PT Agro Multi Persada (AMP), guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Pada tanggal 20 Mei 2025, AMP menetapkan pembagian dividen senilai total Rp1.219.233.532.450 berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Transaksi ini melibatkan lima pemegang saham utama AMP, yaitu:
1. PT Triputra Agro Persada Tbk () - 94,93% saham
2. PT Tri Nur Cakrawala (TNC) - 1,97% saham
3. PT Triputra Investindo Arya (TIA) - 1,91% saham
4. PT Daya Adicipta Mustika (DAM) - 1,19% saham
Rincian Pembagian Dividen
Berdasarkan porsi kepemilikan saham, berikut estimasi dividen yang diterima masing-masing pemegang saham:
TPAG (94,93%): Rp1.158.081.859.111
TNC (1,97%): Rp24.007.901.577
TIA (1,91%): Rp23.294.362.471
DAM (1,19%): Rp14.349.409.291
Pembagian dividen ini tidak memiliki dampak material terhadap kondisi keuangan , sebagaimana disampaikan dalam keterangan resminya.
Corporate Secretary , Joni Tieng, menegaskan bahwa seluruh proses dan pengungkapan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dari OJK mengenai transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
(mk)

Sumber : admin