Teken CSPA Bersama Pertamina, PGAS Masuki Tahap Akuisisi Pertagas
Friday, June 29, 2018       19:38 WIB

Ipotnews - PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGN () dan PT Pertamina (Persero), Jumat (29/6), menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) PT Pertagas sebesar 51 persen.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam rilis di Jakarta mengatakan penandatanganan CSPA merupakan tahapan PGN mengakuisisi anak usaha Pertamina, Pertagas, usai induk BUMN migas (Holding Migas) resmi berdiri pada 11 April 2018.
Induk BUMN migas tersebut telah disahkan melalui penandatanganan perjanjian pengalihan saham negara di PGN ke Pertamina melalui skema penyertaan modal. "Satu demi satu proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari (Jumat) ini kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA ," katanya.
Menurut Rachmat, sesuai CSPA , maka PGN () menjadi pemilik saham mayoritas Pertagas yakni sebanyak 51 persen. "Transaksi ini akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan," ujarnya.
Integrasi bisnis gas itu, lanjutnya, akan mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas, yang terhubung dari Indonesia bagian barat yakni Arun, Aceh hingga timur, Papua.
Rachmat menambahkan, dengan penandatanganan CSPA , maka proses "holding" BUMN migas telah selesai.
Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, setelah integrasi selesai, Pertamina sebagai "holding" BUMN migas mengarahkan PGN selaku "subholding" gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka `holding` migas sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 6 Tahun 2018," katanya.
Melalui integrasi, lanjutnya, "holding" BUMN migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan "holding" BUMN migas.
"Kemudian meningkatkan peran `holding` migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," ujar Adiatma.(Antara)

Sumber : admin