Terapkan Aturan Fast Entry, BEI Jadikan BUKA Sebagai Konstituen Sejumlah Indeks Acuan
Thursday, September 23, 2021       16:02 WIB

Ipotnews- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya merealisasikan kebijakan penyesuaian kriteria pemilihan indeks yang bisa segera dimasuki oleh saham tertentu sebagai konstituen indeks (fast entry). Pada praktik perdana ini, PT Bukalapak.com Tbk ( BUKA ) dimasukkan ke sejumlah indeks milik BEI.
Menurut Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam Pengumuman Bursa mengenai Evaluasi Fast Entry Indeks yang dikutip di Jakarta, Kamis (23/9), BEI telah melakukan evaluasi terhadap indeks IDX30, LQ45, IDX80, JII dan JII70.
Pada penyesuaian indeks ini, BEI menggunakan dua metode, yakni full market capitalization yang mengacu kepada kapitalisasi pasar dan capped adjusted free float capitalization yang mengacu pada besaran free float.
Pada penerapan kebijakan ini, saham BUKA bisa segera masuk ke sejumlah indeks-indeks tersebut untuk menggantikan posisi emiten yang dinilai tidak layak sebagai konstituen indeks.
BEI mendepak TKIM untuk memasukkan BUKA sebagai konstituen baru di Indeks IDX30. Sedangkan pada Indeks LQ45, BEI mendepak SMRA dan untuk Indeks IDX80 mengeluarkan LINK sebagai konstituen. Sementara itu pada Indeks JII, BEI mendepak AKRA , serta mengeluarkan ULTJ dari Indeks JII70.
Menurut Irvan, periode efektif konstituen pada indeks-indeks tersebut selama kurun 29 September 2021-Januari 2022, kecuali periode efektif pada Indeks JII70 yang berlaku selama kurun 29 September-November 2021.
"Dengan adanya Evaluasi Fast Entry Indeks ini, evaluasi minor untuk Indeks JII dan JII70 yang seharusnya efektif pada 1 Oktober 2021, dimajukan menjadi 29 September 2021. Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada 29 September 2021," papar Irvan.
(Budi)

Sumber : admin