Tersisa Rp2,13 Triliun, PJK Yakin Hingga Akhir Tahun Seluruh Anggaran Terserap
Thursday, October 01, 2020       16:20 WIB

Ipotnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa per 28 September 2020 saldo anggaran tersisa Rp2,13 triliun dari total anggaran di 2020 yang mencapai Rp5,99 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso memastikan, bahwa hingga akhir tahun ini sisa saldo anggaran tersebut akan terserap 100 persen.
"Saldo anggaran (OJK) tersisa sebesar Rp2,13 triliun. Dari saldo ini, seluruhnya akan terserap sampai dengan 31 Desember 2020, sebagaimana prognosa yang disampaikan oleh jajaran Satuan Kerja," kata Wimboh saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (1/10).
Wimboh mengaku, sejauh ini sektor jasa keuangan dalam kondisi solid, baik dari sisi permodalan maupun likuiditas untuk menjadi katalis yang mendukung berbagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Ke depan, kami menyadari percepatan pemulihan ekonomi nasional akan bergantung pada seberapa efektif penanganan pandemi, agar aktivitas ekonomi dapat dibuka secara bertahap dan terukur untuk memulihkan demand masyarakat terhadap barang dan jasa," paparnya.
Pada dasarnya, jelas Wimboh, urgensi penanganan segera dan extraordinary atas dampak penyebaran Covid-19 pada keselamatan masyarakat dan pelemahan ekonomi domestik telah dituangkan dalam Perppu No.1/2020 (UU No.2/2020) pada 31 Maret 2020 yang kemudian diikuti serangkaian kebijakan akomodatif, pre-emptive dan countercyclical lainnya.
"Menyadari pentingnya upaya mitigasi risiko sejak dini, pada timing yang tepat dan terukur, OJK telah mengeluarkan serangkaian paket kebijakan pre-emptive untuk meredam volatilitas di pasar modal sejak 28 Februari 2020 dan kebijakan restrukturisasi kredit pada 13 Maret 2020," tutur Wimboh.
Dia menyebutkan, untuk meredam tingginya volatilitas akibat sentimen negatif yang membayangi pasar keuangan di masa pandemi, OJK menerbitkan paket kebijakan sejak akhir Februari 2020. "Dampak kebijakan tersebut terlihat nyata ketika pada Mei 2020 volatilitas IHSG mulai mereda dan pasar SBN mulai menguat," ucapnya.
Selanjutnya, kata Wimboh, OJK memperkenankan early restructuring langsung lancar dan penerapan kualitas kredit satu pilar, agar bisa memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk dapat bertahan dan meminimalkan dampak negatif pada neraca keuangan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, hingga 7 September 2020 nilai restrukturisasi di perbankan mencapai Rp884,46 triliun dari 7,38 juta debitur. Sedangkan, restrukturisasi pada perusahaan pembiayaan sebesar Rp170,17 triliun dari 4,63 juta debitur.
Sementara itu, penempatan dana pemerintah di empat bank BUMN per 28 September 2020 realisasinya mencapai 112,6 persen dari target atau sebesar Rp144,66 triliun untuk 1,97 juta debitur. Pada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD), realisasi per 23 September 2020 sebesar Rp9,18 triliun untuk 43,5 ribu debitur. (Budi)

Sumber : admin