Tiga Pilar Sejahtera Lakukan Pembenahan Internal Manajemen
Friday, February 26, 2021       16:31 WIB

JAKARTA, investor.id - Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk () berupaya membenahi masalah yang ditinggalkan manajemen lama pimpinan Joko Mogoginta. Sampai akhirnya perdagangan saham perseroan kembali dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada September 2020.
Hal ini terungkap dari pemaparan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto dalam lanjutan sidang perkara dugaan pemalsuan laporan keuangan pada 2017 dengan terdakwa Joko Mogoginta dan Budhi Istanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Pada Juli 2020 sebenarnya manajemen telah menyelesaikan semua kewajibannya, menyetor laporan keuangan audit, membayar denda kepada bursa, dan telah mencapai kesepakatan dengan kreditur obligasi dan sukuk ijarah," ungkapnya di hadapan sidang.
Saham Tiga Pilar dibekukan dari perdagangan oleh Bursa sejak Juli 2018, pemicunya adalah gagalnya perseroan untuk membayar bunga Obligasi TPS Food I-2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II-2016.
Kegagalan pembayaran bunga tersebut yang kemudian menguak masalah lainnya dalam perseroan. Sebab, sebelum gagal membayar bunga surat utang, kinerja Tiga Pilar tercatat mumpuni dalam laporan keuangannya.
Ini yang kemudian memunculkan dugaan ada tindakan rekayasa laporan keuangan yang dilakukan Joko dan Budhi dengan meningkatkan piutang enam perusahaan distributor agar mengesankan peningkatan penjualan Tiga Pilar. Sehingga secara fundamental kinerja perseroan dapat terlihat baik.
Selain merekayasa piutang tersebut, dari hasil persidangan diketahui bahwa enam perusahaan tersebut dikuasai Joko, namun dicatat sebagai entitas pihak ketiga dalam laporan keuangan pada 2016 dan 2017.

Sumber : INVESTOR DAILY