Tujuh BUMN Merugi Meski Dapat PMN, Ini Yang Bakal Dilakukan Pemerintah
Monday, December 02, 2019       16:56 WIB

Ipotnews - Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) periode 2015-2018 diketahui masih mengalami kerugian.
Ketujuh BUMN tersebut yakni PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI , dan PT Pertani. Kemudian, kerugian juga masih diderita oleh Perum Bulog dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kedepannya akan lebih diperhatikan lagi tata kelola dari BUMN yang mendapatkan PMN.
"Ya harus diperhatikan tata kelolanya , ruginya karena apa, seperti apa dia sudah menerima PMN, iya kan. lalu apa yang sudah dikerjakan lalu bagaimana kondisi keuangannya," ujar Suahasil di Jakarta, Senin (2/12).
Menurut Suahasil, pihaknya sudah menerima data dari tujuh BUMN yang merugi tersebut dan menyatakan akan mendalami data-data tersebut, sebagai acuan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
"Itu sebenarnya banyak BUMN yang sudah jelas detailnya. Nah itu nanti kami sampaikan, kami analisis lebih lanjut bersama Kementerian BUMN ," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dari tujuh perusahaan pelat merah itu, Krakatau Steel merupakan satu-satunya BUMN merugi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten berkode saham itu membukukan kerugian sebesar USD211,91 juta pada kuartal III 2019. Kerugian perseroan tersebut membengkak 467 persen dari periode sama tahun lalu.
Sebagai informasi saja, dari data Kementerian Keuangan, tercatat sebanyak 7 BUMN penerima PMN tahun 2018 mengalami kerugian. Sedangkan 34 BUMN lainnya berhasil mencetak laba. Kondisi ini relatif lebih buruk dibandingkan tahun 2017, di mana hanya tiga perusahaan BUMN saja yang merugi dan 38 perusahaan lainnya berhasil mendulang untung.
(Sigit)

Sumber : admin