Untuk Ekspansi Ekonomi Digital, BPS Segera Rekam Data Pelaku E-commerce
Friday, December 15, 2017       19:39 WIB

Ipotnews - Badan Pusat Statistik (BPS) siap untuk melakukan perekaman data para pelaku perdagangan secara elektronik (e-commerce) agar dapat menjadi acuan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait pengembangan ekonomi digital.
"Ini sangat penting untuk bisa `capture` ekonomi saat ini dan ke depan agar langkah-langkah yang diambil pemerintah tidak keliru," Kepala BPS Suhariyanto dalam acara sosialisasi pengumpulan data e-commerce di Jakarta, Jumat (15/12).
Suhariyanto mengatakan seluruh perekaman ini terkait dengan perdagangan secara elektronik termasuk transaksi, nilai dan volume, merchant atau seller, unique buyer, investasi, metode pembayaran, tenaga kerja dan teknologi.
Ia memastikan perekaman data yang akan dilakukan terhadap anggota Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) maupun non anggota dengan pencatatan dipisahkan berdasarkan model bisnis antara lain marketplace dan e-retail, travel dan transportasi.
Selain itu, perekaman data juga dilakukan berdasarkan klasifikasi model bisnis e-commerce seperti classified horizontal, classified vertical, specialty store, daily deals, logistic serta payment.
Pengumpulan data ini dilakukan mulai minggu I hingga II Januari 2018 dengan referensi waktu data yang dikumpulkan adalah triwulanan untuk periode 2015-2016 dan bulanan untuk periode 2017.
Mekanisme perekaman data bisa dilakukan secara online yaitu melalui template kuisioner yang disampaikan masing-masing pelaku e-commerce melalui surat elektronik.
Pelaku e-commerce juga bisa menyerahkan data ke BPS dengan hardcopy yang sudah distempel perusahaan atau softcopy isian kuisioner sesuai template untuk ikut terlibat dalam perekaman data ini.
Suhariyanto menambahkan pengumpulan data e-commerce sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Untuk itu, ia menjamin data yang disampaikan oleh responden dijamin kerahasiaannya oleh BPS dengan data yang dipublikasikan nantinya berupa data agregat.
"Data-data yang nanti diserahkan ke BPS akan dijamin kerahasiaannya. Selain itu, BPS juga tidak akan mengeluarkan data individu dari konsumen data," ujar Suhariyanto.
Salah satu alasan pelaksanaan pengumpulan data ini berlangsung pada Januari 2018 agar nilai transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada Desember 2017 dapat ikut terdata.
Data tersebut akan dikumpulkan, diolah, dan dianalisa langsung oleh BPS dengan publikasi data ditargetkan selesai pada pertengahan Februari 2018.
Kegiatan sosialisasi pengumpulan data e-commerce merupakan hasil kerjasama Kemenko Bidang Perekonomian bersama BPS. Didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, serta idEA selaku asosiasi e-Commerce Indonesia.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah mengharapkan terdapat kesepahaman, komitmen, dan kerja sama dengan pelaku bisnis e-commerce mengenai urgensi dan manfaat dari pengumpulan data perdagangan secara elektronik.(Antara)

Sumber : admin